Berita Samarinda Terkini

Operasi Patuh Mahakam 2023 di Samarinda Sasar Pengawalan Ilegal

Operasi Patuh Mahakam 2023 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur terselenggara selama tiga hari hingga Minggu 23 Juli 2023.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Sejumlah personel Satlantas Polresta Samarinda melakukan patroli di Jalan Antasari, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (10/7/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Operasi Patuh Mahakam 2023 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur terselenggara selama tiga hari hingga Minggu 23 Juli 2023 mendatang.

Bila tahun lalu ada 7 pelanggaran yang menjadi target, di 2023 ini menjadi 8 pelanggaran prioritas.

Selain pelanggaran kasat mata pada umumnya, tahun ini Sat Lantas Polresta Samarinda menambahkan pengawalan ilegal sebagai salah satu atensi penindakan.

Namun banyak yang salah kaprah dengan maksud pengawalan ilegal tersebut.

Baca juga: Besok Operasi Patuh Mahakam 2023 di Samarinda Dimulai dengan 8 Pelanggaran Prioritas

Oleh sebab itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo menjelaskan, pengawalan ilegal yang dimaksud adalah sejumlah orang ataupun organisasi masyarakat (ormas) yang melengkapi kendaraannya dengan lampu strobo atau sirine (baik biru ataupun merah).

Dan bertindak sebagai pengawal jalan yang harus diprioritaskan.

Ia kembali menegaskan, sesuai Pasal 59 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009, lampu strobo (biru) dengan sirine hanya dikhususkan untuk patroli dan pengawalan motor ataupun mobil polisi.

"Di luar itu jelas ilegal. Nah orang-orang yang melakukan pengawalan dengan menggunakan stobo yang menjadi sasaran operasi patuh mahakam ini," tegasnya.

Tidak Dimodifikasi 

Ia menambahkan, pengawalan urgensi seperti iring-iringan jenazah ataupun pemadam kebakaran masih dapat ditoleransi.

"Yang penting kendaraan yang mereka gunakan tidak dimodifikasi dengan lampu strobo dan sirine," imbuhnya menegaskan.

Disinggung mengenai titik-titik fokus operasi kali ini, dikatakannya mereka mengubah pola kegiatan.

Sebab, saat ini diketahui bersama bahwa Polantas tak bisa lagi melakukan razia stasioner atau pemeriksaan kendaraan dalam skala besar.

Baca juga: Kompol Creato Sebut Operasi Patuh Mahakam 2022 di Samarinda, Polisi Utamakan Tindakan Prefentif

Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam ini mereka resmi mengoperasikan 10 ETLE Mobile Handheld yang telah dihibahkan Pemerintah Kota Samarinda.

"Jadi operasi patuh kita kali ini lebih ke mobile dengan ETLE Handheld tersebut," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved