Berita DPRD Kutai Timur
Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA dan PPAS, Proyeksi APBD Kutim 2024 Rp 8,1 T
DPRD Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke 16 tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar rapat paripurna ke 16 tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) alias KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 .
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, nota penjelasan itu juga telah ditandatangani oleh 27 anggota DPRD Kutai Timur.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kutai Timur, Joni menyampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan rencana kerja (renja) dan anggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Rancangan KUA dan PPAS ini sebagai instrumen penyusunan APBD di tahun 2024 mendatang, membuat kebijakan pada pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam satu tahun anggaran,” ungkapnya, Kamis (13/7/2024).
Baca juga: DPRD Kutim Sebut Program TMMD Pangkas Biaya Perbaikan Jalan di Desa Suka Maju Kongbeng
Baca juga: Tak Temukan Kasus Stunting, DPRD Kutim Minta Data Stunting Divalidasi Ulang
Lebih jauh, Joni juga menyampaikan rancangan KUA dan PPAS disampaikan oleh kepala daerah kepada OPD maksimal minggu kedua bulan Agustus 2023, yang kemudian dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan OPD.
Hal itu berdasar pada Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 pasal 90 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Oleh sebab itu ia berharap dengan adanya nota penjelasan tersebut dapat menjadikan perencanaan pembangunan dan keuangan terlaksana dengan baik, sinergis dan terarah.
“"Menjadi harapan kita semua, tahapan penyampaian nota penjelasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Di akhir, Joni juga mengimbau kepada seluruh fraksi DPRD Kutai Timur dapat mencermati dan menelaah isi dari nota penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.
Proyeksi APBD Kutim Tahun 2024 Rp 8,1 Triliun
Sebelumnya disampaikan oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman bahwa belanja daerah di tahun 2024 mendatang sebesar Rp 8.158.552.071.111,05 dengan rincian sebagai berikut:
1. Belanja operasi sebesar Rp 3.558.033.940.275,50
2. Belanja modal sebesar Rp 3.929.999.999.999,05,
3. Belanja tidak terduga sebesar Rp 40.000.000.000
4. Belanja transfer sebesar Rp 630.518.130.838,50.
Baca juga: DPRD Kutim Nyatakan Pertahankan Kampung Sidrap Sesuai Permendagri No 25 Tahun 2005
Fraksi Demokrat DPRD Kutim Minta Kinerja OPD Berbanding Lurus APBD P 2023 |
![]() |
---|
Gelar Rapat Paripurna Ke-16, Ketua DPRD Kutim Imbau Fraksi-Fraksi Sampaikan PU |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kutim Harap STIE Nusantara Lahirkan SDM Unggulan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kutim Ikut Tandatangani Deklarasi Anti Narkoba |
![]() |
---|
DPRD Kutim Dorong Peningkatan SDM Melalui Pendidikan Formal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.