Berita DPRD Kutai Timur

Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA dan PPAS, Proyeksi APBD Kutim 2024 Rp 8,1 T

DPRD Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke 16 tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Penandatanganan Nota kesepahaman rancanagan KUA dan PPAS 2024 oleh Bupati dan Ketua DPRD Kutim.TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

Selain itu, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024 ini, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.8.158.552.071.111,05 dengan rincian sebagai berikut:

1. Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp245.256.666.302,

2. Pendapatan transfer sebesar Rp7.893.815.310.007,05

3. Terkait pendapatan lain-lain atau pendapatan yang sah sebesar Rp19.480.094.802

”Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah, maka kondisi APBD Kutim berimbang antara pendapatan dan belanja,” imbuhnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved