Berita Nasional Terkini

SIM Seumur Hidup Diusulkan, Kemenkeu Beberkan Dampaknya, Negara Bakal Kehilangan Rp 650 M

Pemberlakuan SIM seumur hidup diusulkan, Kemenkeu beberkan dampaknya, negara bakal kehilangan Rp 650 miliar.

Editor: Diah Anggraeni
Motor Plus
Pemberlakuan SIM seumur hidup diusulkan, Kemenkeu beberkan dampaknya, negara bakal kehilangan Rp 650 miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemberlakuan SIM seumur hidup diusulkan, Kemenkeu beberkan dampaknya, negara bakal kehilangan Rp 650 miliar.

Usulan pemberlakuan SIM seumur hidup akan berdampak pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Biaya perpanjangan SIM berkontribusi besar terhadap pendapatan negara.

Tahun lalu saja, tercatat realisasi PNBP pelayanan SIM tahun lalu mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.

Dari nilai tersebut, 60 persen di antaranya berasal dari layanan perpanjangan SIM.

Baca juga: Ujian Praktik SIM C Zig-zag dan Angka 8 Bakal Dikaji Ulang, Polda Kaltim Tunggu Petunjuk Mabes Polri

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar masa berlaku SIM seumur hidup.

Jika diberlakukan seumur hidup, maka SIM tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribuntangerang.com, usulan itu merespons pernyataan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi yang merekomendasikan untuk menghapus pungutan PNBP terhadap layanan SIM.

"Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," katanya dilansir dari KompasTV.

Dengan tidak masuknya SIM ke dalam PNBP, kata dia, maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo Bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar," kata Benny.

Baca juga: Anggota Komisi III Minta SIM Berlaku Seumur Hidup: Jika Polri Ingin Terapkan Sistem yang Bersih

Negara Bakal Kehilangan Rp 650 Miliar

Jika usulan SIM seumur hidup diberlakukan, maka negara akan kehilangan penerimaan negara bukan pajak lebih dari Rp 650 miliar.

Perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM.

Sedangkan 40 persen sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.

Demikian yang disampaikan Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wawan Sunarjo.

“Kalau misalkan itu diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60 persen. Kalau dari data tahun 2022, satu tahun itu bisa dapat total Rp 1,2 triliun, jadi bisa hilang sekitar Rp650 miliar,” kata Wawan, mengutip dari kompastv.com.

Kehilangan PNBP itu, lanjut Wawan, tidak terlalu berdampak untuk Kemenkeu.

Namun, dampak dari hilangnya PNBP itu akan dirasakan lebih besar oleh Polri.

Hal ini mengingat pemasukan PNBP SIM kembali digunakan untuk membiayai operasional Polri.

“Rp 650 miliar itu kan untuk operasional mereka. Jadi, dari segi kepolisian, mereka akan kehilangan dana operasional itu,” ujarnya.

Baca juga: Pengurusan SIM Bagi Pengidap Gangguan Pendengaran di Kalimantan Timur Bakal Dibedakan

Perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM.
Perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Sementara itu, Kemenkeu akan berkoordinasi dengan Polri terkait usulan agar penerbitan SIM tidak dikenakan PNBP.

“Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieleminasi,” kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata kepada wartawan di Gedung Kemenkeu, Rabu (12/7).

Isa mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan pembebasan PNBP dari penerbitan SIM. Namun, hingga saat ini, penerimaan dari SIM masih dibutuhkan negara untuk pembangunan.

Terlebih, penerbitan SIM merupakan layanan ekstra yang tidak dibutuhkan semua orang. Berbeda dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, penerbitan SIM hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki akses menggunakan kendaraan bermotor.

“Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar,” ucapnya.

Meski demikian, Isa mengatakan pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai PNBP SIM.

Pemerintah juga akan memastikan penerbitan SIM berjalan sesuai dengan prosedur.

“Dalam hal ini, PNBP SIM ini jadi tantangan kami untuk terus meninjau, apakah ini kebutuhan dasar atau layanan ekstra untuk masyarakat,” sebutnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Soal Usulan SIM Seumur Hidup, Kemenkeu: Negara Kehilangan Rp650 M dan Anggaran Polri Terdampak.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved