Berita Nasional Terkini
Motivator Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Istri Ikut Terseret
Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan Rp 5 miliar, istri ikut terseret.
TRIBUNKALTIM.CO - Motivator Mario Teguh dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan Rp 5 miliar, istri ikut terseret.
Presenter yang juga motivator Mario Teguh kembali terseret kasus hukum.
Kali ini, Marip Teguh diduga menipu rekan bisnisnya, sebesar Rp 5 miliar.
Tak hanya Mario Teguh, istrinya pun turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar tersebut.
Simak kronologinya dalam artikel ini.
Baca juga: Polsek Melak Kubar Bongkar Kasus Penipuan Modus Rental Mobil, 1 Tersangka Diamankan
Kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh pelapor.
Mario dan istri bertemu dengan pelapor di bandara dan hubungan mereka semakin akrab.
"Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta', jadi mereka yang justru menawarkan," kata kuasa hukum pelapor bernama Djamaludin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Pihak pelapor diiming-imingi bakal mendapat keuntungan yang sangat besar apabila memakai jasa Mario Teguh.
"Diiming-imingi bahwa setiap bulan nanti dia buat secara rinci itu detailnya kalau dari Makassar sekian banyak, Surabaya sekian banyak, maka tiap bulan itu omzet akan sekian," tutur Djamaludin.
Namun, Mario Teguh dan istrinya ternyata mangkir dari perjanjian meski telah menerima sejumlah uang dari pelapor.
Tak sedikit, pihak pelapor menyebut jumlah uang yang telah diterima Mario Teguh senilai Rp 5 miliar.
"Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," jelas Djamaludin.
Bahkan, pelapor sudah memenuhi semua permintaan Mario Teguh agar bisa tetap mempromosikan brand milik pelapor.
Baca juga: Pernyataan BRI atas Hilangnya Rp 1,4 Miliar Milik Pengusaha Malang karena Penipuan Modus APK
"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami. Bahkan jual mobil, jual rumah, segala macem. Hanya untuk bagaimana memenuhi syarat MT," ungkap Djamaludin.
Akhirnya pelapor melaporkan Mario Teguh dan istri pada 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 dengan ancaman 4 tahun penjara atas dugaan penggelapan dan penipuan.
Laporan terhadap Mario Teguh ini dilayangkan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, pada 19 Juni 2023.
"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap pada seorang yang berinisial MT ( Mario Teguh)," ucap Djamamaludin, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (14/7/2023).
Djamamaludin menjelaskan, duduk perkara masalah ini berawal dari perjanjian bisnis yang dilanggar Mario Teguh sehingga mengakibatkan kliennya mengalami kerugian.
"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan," ucap Djamamaludin.
Baca juga: Kembar Penipuan Preorder iPhone, Rihana Rihani Ditangkap, Daftar 6 Fakta dari Kasus hingga Sosoknya
Tak hanya Mario, kasus ini juga menyeret nama istrinya lantaran turut serta menjadi brand ambassador atau duta suatu produk perawatan kecantikan.
"Beliau selaku brand ambassador (BA) sekaligus juga istrinya. Jadi, kami ada dua terlapor di sini, yang bersangkutan dengan istrinya," ucapnya.
Dalam bisnis tersebut, kata Djamaluddin, Mario Teguh menjanjikaan jasa bisnisnya untuk mendapatkan omzet hingga miliran rupiah.
Namun, Mario Teguh diduga tak bisa mewujudkan apa yang telah dijanjikan di awal. Mario disebut menjanjikan korban kenaikan omzet hingga puluhan miliar dalam sebulan.
"Untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan," ucapDjamaluddin.
"Itu sudah diberikan, namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut," terangnya.
Sebelum melapor ke kepolisian, Djamaluddin berujar kliennya itu telah memberikan somasi kepada Mario Teguh sebanyak tiga kali.
"Tetapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu dengan terpaksalah kami melakukan LP (laporan polisi) ini," tuturnya.
Menurut Djamaluddin, kliennya juga sudah gerah meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, tak juga dapat respons positif.
Bukan kasus pertama Mario Teguh kembali dilaporkan ke kepolisian.
Baca juga: Selebgram di Samarinda yang Dituding Lakukan Penipuan Beri Klarifikasi dan Melapor Balik
Seperti diketahui, nama Mario yang terseret hingga kepolisian bukan pertama kali terjadi.
Pada 2017, Mario dilaporkan oleh seorang wanita bernama Aryani Soenarto lantaran tak menganggap Ario Kiswinar sebagai anak kandungnya.
Aryani justru dituduh berselingkuh dengan Mr X.
Karena itu, mereka melaporkan Mario Teguh dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik.
Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA), Kiswinar merupakan anak biologis dari Mario Teguh dari pernikahannya dengan Aryani Soenarto.
Namun, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat motivator itu lantaran tak ada cukup bukti atas tuduhan tersebut. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini diolah dari Kompas.com dan Tribunnews.com,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.