Berita DPRD Kutai Timur

Buntut Aduan Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Sangkulirang, Faizal Rachman Buat Call Center

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman akan membuat call center khusus melayani aduan.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman bakal buka Call Center khusus aduan pasien BPJS Kesehatan yang mendapatkan pelayanan kurang baik. TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman akan membuat call center khusus melayani aduan BPJS Kesehatan atau pelayanan publik lainnya.

Buntut dari aduan salah satu warga yang pernah rawat inap di RSUD Sangkulirang, Faizal akan membuat call center khusus aduan BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Hal itu diakuinya karena ia mengkawatirkan peristiwa serupa terjadi di rumah sakit lainnya. 

"Rencananya saya akan buat call center, nomornya sudah ada, nanti saya bikinkan spanduk di rumah sakit atau puskesmas, bagi yang ada kendala BPJS Kesehatan bisa hubungi nomor tersebut," ungkap Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, Senin (17/7/2023).

Kata dia, perangkat yang tersambung dengan call center tersebut akan dipegang langsung olehnya, sehingga ia pastikan akan terbalas.

Baca juga: Soal Aduan Pasien BPJS Kesehatan, RSUD Sangkulirang Bersedia Tindak Tegas Jika Ditemukan Kelalaian

Hal itu ia lakukan karena ia merasa kawatir di tempat lain atau tempat ada yang mengalami hal yang sama. Selain itu, dikawatirkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait peembuatan BPJS Kesehatan di Kutai Timur.

Dimana, atas predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan kepada Pemkab Kutim, masyarakat yang berKTP Kutai Timur dapat membuat BPJS Kesehatan dalam waktu 1x24 jam.

"Saya berniat buka Call Center bagi masyarakat yang mendapatkan keluhan terkait dengan pelayanan rumah sakit bagi pasien Peserta BPJS yang mendapatkan pelayanan kurang baik," tuturnya.

Terkait alasan di RSUD Sangkulirang tidak ada dokter spesialis anak dan penyakit dalam, menurutnya pihak rumah sakit harus serius untuk segera menyelesaikan.

"Apa iya seluruh pasien BPJS yang dirujuk ke RSUD Sangkulirang terus karena alasan itu akan terus dibebankan menjadi biaya pribadi sementara mereka memiliki kartu BPJS?," ucapnya.

Baca juga: RSUD Sangkulirang Kutim Batasi Pelayanan, Puluhan Tenaga Kesehatan Kena Covid-19

Ia menilai hal itu sangat merugikan masyarakat. Oleh sebab itu ia menilai masalah tersebut harus segera diselesaikan oleh Pemkab Kutai Timur melalui Dinas Kesehatan.

"Sampai kapan akan terus seperti itu?," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved