Berita Bontang Terkini

Kembalikan Barang Curian dan Minta Maaf, Komplotan Remaja di Bontang Dibebaskan

Komplotan 4 remaja di Bontang yang sempat diamankan polisi, mengembalikan barang hasil curian ke para korbannya

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Warga yang amankan komplotan remaja yang terlibat kasus pencurian di Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Komplotan 4 remaja di Bontang yang sempat diamankan polisi, mengembalikan barang hasil curian ke para korbannya.

Pengembalian sejumlah barang curian seperti tabung gas dan karpet disaksikan dua belah pihak dan polisi.

Para pelaku juga ini telah mendapat maaf dari para korbannya.

Mereka pun terbebas dari rejat hukuman penjara lantaran menerapkan restorasi justice dalam kasus ini.

Meski begitu, 4 remaja tetap harus melakukan wajib lapor ke kantor polisi sekali sepekan.

Sementara orang tua mereka juga komitmen untuk serius membina anaknya agar tak kembali terjerat kasus serupa.

Baca juga: Pengakuan Karyawan, Pencurian di Eks Karaoke Teluk Lerong Samarinda Kerap Terjadi

Baca juga: Kronologi Pencurian Rental Mobil di Kutai Barat, Andalkan WhatsApp hingga Pelaku Berkelit 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Rakib Rais mengatakan, keempat pelaku ini mendapat hukuman bebas penjara.

"Jadi pelaku dikeluarkan pasca mengembalikan kerugian korban. Seperti karpet dan tabung gas. Orang tua juga menyaksikan anaknya menandatangani pernyataan," terang Iptu Rakib Rais. 

Restorative Justice diberlakukan karena kerugian korban tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Kemudian para korban juga bersedia memberi maaf kepada pelaku. 

Saat ini polisi masih memburu satu orang yang menjadi otak dari prilaku pencurian barang di Bontang.

Baca juga: Polsek Balikpapan Utara Beri Penghargaan dan Sembako ke Marbot yang Gagalkan Pencurian Kotak Amal

"Masih ada pelaku lain sebenarnya dan masih kita buru. Tapi ke 4 tersangka yang sebelumnya sudah diamankan, jika mengulangi perbuatannya lagi maka kita langsung proses hukum," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved