Protes Harga Tiket Pesawat
BREAKING NEWS: Pelajar Berau Demo Tiket Mahal di Kantor Gubernur Kaltim
Massa yang menamakan diri Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB)-Samarinda menggelar aksi demo, Kamis (27/7/2023)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Massa yang menamakan diri Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB)-Samarinda menggelar aksi demo, Kamis (27/7/2023).
Di depan gerbang masuk Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, puluhan pelajar membawa tuntutan "Mengawal Tingginya Harga Tiket Pesawat dari dan Menuju Ke Berau".
"Selamat kepada Bupati Berau sudah sukses membuat tiket menjadi mahal. Kami di perantauan sangat sulit kembali ke tanah kelahiran kami," ujar salah satu orator dari pelajar Berau, Oki saat menyampaikan aspirasinya.
Dalam aksinya, puluhan pelajar juga melakukan aksi Penyematan Secara Simbolis 20 Karangan Bunga Ucapan Selamat Atas Tingginya Harga Tiket Pesawat.
Baca juga: Libur Akhir Pekan Ingin ke Kebun Binatang Surabaya? Ini Harga Tiket Masuk dan Wahana Permainan
Baca juga: Harga Tiket Pesawat ke Kaltim Mahal, Pakar Ekonomi dari Unmul Sebut Penyakit Lama
Sampai berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan para pelajar membacakan tuntutan mereka.
Juga Dikeluhkan Warga
Tingginya harga tiket pesawat dari atau menuju Berau memang masih menjadi persoalan.
Kini di Bandara Kalimarau Berau hanya ada dua maskapai yang melayani penerbangan. Yakni, Wings Air dan Citilink.
Salah satu yang mengeluhkan harga tiket yang cukup tinggi itu adalah Kamila.
Menurutnya, harga tiket pesawat dari dan menuju Berau ini harganya sangat mahal.
Untuk ke Kota Balikpapan saja, harga tiket pesawat bisa mencapai Rp 1,8 juta.
"Harganya mahal," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (20/7/2023).
Menurutnya, harga tiket pesawat itu harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pengambil kebijakan.
"UMK di Berau ini, Rp 3,6 juta, harga tiket itu Rp 1,8 juta, artinya UMK Berau habis untuk tiket pulang pergi saja," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya berpandangan bahwa selain harga tiket pesawat yang terbilang mahal, fasilitas pelayanan pun yang diberikan oleh maskapai kurang maksimal.
Dimana, seharusnya dengan harga yang cukup mahal, bisa mendapat pelayanan yang lebih baik lagi.
"Air minum saja tidak dikasih, apa lagi konsumsi. Padahal harga tiket mahal banget," tegasnya.
Selain itu, dirinya pun sempat mendapat informasi simpang siur, terkait harga tiket pesawat itu berada di atas ketentuan.
"Katanya salah satu maskapai yang melayani penerbangan di Bandara Kalimarau sempat kena tegur, karena harganya mahal, tapi pelayanannya kurang," ungkapnya.
Rupanya, hal itu terjadi tidak semerta-merta karena tidak adanya persaingan usaha antar maskapai. Beberapa faktor lain pun menyebabkan harga tiket pesawat terbilang tinggi.
4 Hal yang Mempengaruhi Harga Tiket
Sementara itu, Kepala BLU Bandara Kelas Kalimarau, Ferdinan Nurdin mengatakan, ada 4 poin besar yang mempengaruhi tingginya harga tiket pesawat saat ini.
Yakni pada persoalan pertama adalah penggunaan bahan bakar avtur yang mencapai kisaran angka 35,76 persen.
"Harga avtur di Indonesia lebih tinggi dibandingkan Amerika Serikat dan regional Asia Pasific. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor. Yakni, biaya perolehan, biaya penyimpanan, biaya distribusi dan regulasi perpajakan," ujarnya.
Ditambah lagi, kata dia, kondisi geografis di Indonesia menjadi salah satu tantangan untuk menurunkan harga avtur di seluruh Depot Pengisian Bandar Udara (DPBU).
Sementara itu, di poin kedua adalah biaya Overhaul dan pemeliharaan pesawat yang mencapai kisaran angka 16,19 persen.
Ferdian melanjutkan di poin ketiga, adalah harga sewa pesawat.
Lebih lanjut, pada poin keempat, adalah premi asuransi pesawat yang mencapai kisaran angka 6,93 persen.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan premi asuransi cukup tinggi. Yakni biaya untuk perbaikan pesawat melonjak, salah satu faktor utamanya adalah usia pesawat yang tidak lagi muda. Kemudian, jumlah “kecelakaan” yang di asuransikan naik.
Selanjutnya, nilai atau harga pesawat naik termasuk untuk biaya sewa pesawat. Serta, jumlah total pesawat yang dimiliki oleh maskapai, disini terjadi karena adanya perbedaan usia pesawat dan kerusakan yang terjadi disetiap pesawat berbeda. Bahkan, faktor dari perusahaan asuransi sendiri, seperti adanya kemungkinan tuntutan hukum.
Baca juga: KPPU Kanwil V Kaltim Sorot Perbedaan Harga Tiket Pesawat, Menghambat Dunia Wisata
"Penurunan pasar untuk penjualan premi asuransi penerbangan karena banyak maskapai yang melakukan pengurangan jumlah armada," jelasnya.
Tingginya harga tiket itu juga, bukan tanpa dasar. Dimana, ada Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Kemudian PP Nomor 32 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Penerbangan.
Permenhub No. PM. 20 tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Serta Kepmenhub nomor KM. 106 Tahun 2019 tentang tarif batas atas penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri.
Dan Kepmenhub Nomor KM.7 tahun 2023 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge) tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri. (*)
Pemkab Berau Terima Aksi Mahasiswa soal Tingginya Harga Tiket Pesawat di Berau |
![]() |
---|
Tiket Pesawat Mahal, Mahasiswa Berau di Samarinda Tempuh Perjalanan 12 Jam Berboncengan Naik Motor |
![]() |
---|
Cerita Mahasiswa Berau Tempuh 12 Jam Perjalanan ke Berau Melalui Darat Akibat Tiket Pesawat Mahal |
![]() |
---|
Pengamat Menilai Pemprov dan Pemkab Bisa Intervensi soal Tiket Mahal serta Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
DPRD Berau Dukung Aksi Demo untuk Tekan Tingginya Harganya Tiket Pesawat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.