BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Kepesertaan via CSR RS Siloam Balikpapan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan bersama Rumah Sakit Siloam Balikpapan melakukan kegiatan sosial

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO
Perlindungan Kepesertaan BPJS Ketenegakerjaan. Pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan bersama Rumah Sakit Siloam Balikpapan melakukan kegiatan sosial dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Warga Kelurahan Sungai Nangka. 

"Dimana program yang didaftarkan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya. 

Perlindungan JKK akan mendapatkan bebas biaya perawatan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, di rumah sakit kerjasama yang ditunjuk sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

"Dimana Rumah Sakit Siloam Balikpapan salah satunya," bebernya.

Baca juga: Provinsi Kalimantan Timur Gercep Daftarkan 100 Ribu Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dia berharap, CSR ini dapat terus berlanjut dan perlindungan yang diberikan kepada masyarakat sekitar Rumah Sakit Siloam Balikpapan semakin luas.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved