Berita Nasional Terkini

Dilaporkan usai Bertemu Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Agama Mana yang Ia Nista

Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan agama mana yang ia nistakan sampai ia dilaporkan Partai Ummat ke Polda Sumut.

Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Panji Gumilang dan Kamaruddin Simanjuntak. Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan agama mana yang ia nistakan sampai dilaporkan Partai Ummat ke Polda Sumut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan agama mana yang ia nistakan sampai dilaporkan Partai Ummat ke Polda Sumut.

Kendati demikian, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap menghadapi laporan Partai Ummat yang menudingnya telah menistakan agama.

Usut punya usut, ternyata Partai Ummat melaporkan Kamaruddin Simanjuntak terkait penistaan agama setelah pengacara kondang itu mengunjungi Pondok Pesantren Al-Zaytun, pimpinan Panji Gumilang.

Kamaruddin Simanjuntak membantah keras telah melakukan penistaan agama atas semua pernyataannya saat mengunjungi Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Agama apa yang saya nista?," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Kamis (27/7/2023) soal pelaporan dirinya atas dugaan penistaan agama.

Menurut Kamaruddin, jika yang dimaksud adalah agama Islam, maka itu sama sekali tidak benar.

"Tidak benar itu, bang," katanya singkat.

Sebab kata Kamaruddin apa yang dimaksudnya di dalam video yang beradar hanya menceritakan saja pendapat orang terhadap tudingan penistaan agama ke Panji Gumilang yang menyatakan bahwa Al-Quran adalah karangan manusia.

Baca juga: Pasang Badan demi Bela Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun, Kamaruddin Simanjuntak Beber Alasannya

"Waktu itu, Prof Dr Panji Gumilang, tidak mau menjawab," katanya.

Menurut Kamaruddin ia sama sekali tidak tahu apa alasan dirinya dianggap telah menistakan agama Islam.

"Nggak tahu saya, tanyakan mengapa pada mereka," ujarnya.

Yang pasti Kamaruddin mengaku siap menjawab tudingan itu jika dipanggil dan diperiksa pihak kepolisian.

"Tentu siap lah," kata Kamaruddin.

Sebelumnya Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan Persada mengatakan, laporan mereka berangkat dari sebuah video yang diunggah ke YouTube saat Kamaruddin bertemu Panji Gumilang.

Laporan DPD Partai Ummat Kota Medan diterima Polda Sumut dengan nomor: STPL/B/879/VII/2023/SPKT/Polda Sumut.

Dalam video, kata Persada, Kamaruddin menjelaskan kalau pada sebuah pertemuan sempat bertemu orang-orang yang meminta agar Panji Gumilang dihukum.

Baca juga: Usai Lihat Megahnya Ponpes Al Zaytun, Kamaruddin Simanjuntak Blak-blakan Dukung Panji Gumilang

Kemudian dia pun menanyakan kenapa harus dihukum.

Jawaban mereka adalah karena Panji mengatakan Al-Quran adalah perkataan manusia.

Lantas dia menanyakan apakah orang-orang tersebut pernah mendengar Tuhan berbicara.

Di sinilah Kamaruddin dituding menistakan agama karena diduga sempat mempertanyakan apa yang salah, apabila Al-Quran merupakan perkataan manusia.

"Partai Ummat hadir di sini untuk melaporkan saudara Kamaruddin Simanjuntak. Alhamdulillah sudah diterima Polda (laporannya) berkenaan dengan statement Kamarudin Simanjuntak SH. Kita melaporkan yang bersangkutan patut diduga melakukan penistaan, penodaan agama Islam," kata Persada, di Mapolda Sumut, Rabu (26/7/2023).

Persada mengatakan Kamaruddin diketahui tengah bertemu dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang pada 15 Juli 2023.

Dia menyebut dalam unggahan video, Kamaruddin diduga telah menistakan agama.

Persada juga turut mengulang pernyataan Kamaruddin sebagaimana dalam video tersebut.

Baca juga: Majelis Hakim Minta Poin Eksepsi Kamaruddin Simanjuntak dalam Sidang Terdakwa Muraker Diperbaiki

"Nah, semua orang itu mengatakan Panji Gumilang harus dihukum, oh kenapa harus dihukum? begitu pertanyaan saya. Karena menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah perkataan manusia, memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Emang kau pernah dengar Tuhan berbicara, atau Elohim berbicara?," ujar Persada mengulang pernyataan Kamaruddin.

Atas pernyataan itu, Persada menilai Kamaruddin telah menistakan agama. Persada menduga Kamaruddin telah melanggar UU ITE.

"Itu yang kita ambil poinnya, inti perkataan terlapor tersebut mengatakan bahwa Al-Quran merupakan perkataan manusia," ujarnya.

Menurutnya, jika masyarakat mempercayai apa yang dikatakan Kamaruddin, hal itu akan jadi pembenaran.

"Jadi ini jangan lagi menyebar menjadi pembenaran pada berikutnya. Pasal yang dikenakan penistaan agama UU ITE tentang SARA, uu nomor 19 tentang tahun 2019 tentang informasi dan transaksi Elektronik pasal 28 ayat 2," katanya,

Dari video pernyataan Kamaruddin yang beredar di media sosial diketahui saat itu, Kamaruddin tengah menemui Panji Gumilang di pesantren Al-Zaytun.

Awalnya, Kamaruddin bercerita saat dirinya berkumpul dengan sejumlah temannya.

Menurutnya, teman-temannya itu sudah bergelar doktor dan lulusan S2.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tepis Isu Mundur Jadi Pengacara Brigadir J, Sampaikan Maaf hingga Rasa Kecewa

Saat pertemuan itu, kata Kamaruddin, teman-temannya tengah membicarakan kasus Panji Gumilang.

"Kebetulan saya berbicara dengan teman-teman, ada teman perempuan yang sudah gelar doktor, ada yang S2, kebetulan membicarakan Pak Panji Gumilang, karena panji Gumilang itu muncul di Tv," demikian kata Kamaruddin dalam video tersebut.

Kamaruddin mengatakan saat itu teman-temannya sepakat agar Panji Gumilang dihukum.

Dia pun langsung menanyakan alasan Panji harus dihukum.

"Semua orang itu mengatakan Panji Gumilang itu harus dihukum. Oh kenapa harus dihukum?, begitu pertanyaan saya, karena mengatakan bahwa Al Qur'an itu adalah perkataan manusia. Memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Memang kau pernah dengar Tuhan bicara atau elohiM berbicara. Nah, dia tidak bisa jelaskan," kata Kamaruddin.

Bela Panji Gumilang

Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak terang-terangan membela Panji Gumilang dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, terkait tudingan kasus penistaan agama.

Dukungan diberikan setelah Kamaruddin Simanjuntak dan tim mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang, di Indramayu, Jawa Barat.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf dan Menyesal Tembak Mati Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Tidak Tulus

Video kunjungan Kamaruddin Simanjuntak bertemu Panji Gumilang beredar di media sosial. Tak sendiri, Kamaruddin tampak didampingi rekan pengacaranya.

Kamaruddin punya alasan tersendiri mengapa ia membela Panji Gumilang dan menyatakan semua tuduhan penistaan agama adalah hoaks.

Video pertemuan Kamaruddin Simanjuntak dan Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun tersebut diunggah oleh akun TikTok @amnursama pada Senin (17/7/2023) lalu dan viral di media sosial.

Kamaruddin dan tim tampak berbincang-bincang santai dengan Panji Gumilang.

Dalam cuplikan video, Kamaruddin dan tim bermaksud melihat galangan kapal milik Al-Zaytun.

Panji Gumilang tampak bersemangat menyambut keinginan Kamaruddin.

Setelah melihat semuanya dan mendengar penjelasan Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dukungannya untuk Panji yang kini tengah dihadapkan dengan dugaan kasus penistaan agama.

Kamaruddin memastikan bahwa isu yang selama ini beredar soal Pesantren Al-Zaytun adalah tidak benar atau hoaks.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Kondisi Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri di Sidang

Mengenai pernyataan Panji Gumilang soal Al quran bukan perkataan Allah melainkan karangan Nabi Muammad SAW. Kamaruddin secara tegas membelanya.

“Semua orang mengatakan Panji Gumilang harus dihukum, karena mengatakan Alquran adalah perkataan manusia. Memangnya kalau perkataan manusia kenapa? Memang kau pernah dengar Tuhan berbicara?” kata Kamaruddin seperti dilihat dari unggahan akun tokoh.id, Jumat (21/7/2023)

“Kemudian ada yang bilang ada bunker isi senjata. Maka tadi saya sudah kelilingi semua, tidak ada saya temukan gudang senjata selain tumpukan kayu-kayu jati,” kata Kamaruddin.

Terkait adanya bangunan yang diduga bangunan ibadah umat Yahudi, berdasarkan penelusuran Kamaruddin Simanjuntak, itu adalah pabrik air minum milik Ponpes Al-Zaytun.

Fakta yang ditemui Kamaruddin dalam kunjungannya itu membuatnya menganggap bahwa masyarakat Indonesia lebih menyukai informasi hoax daripada informasi yang benar.

Oleh karena itu, Kamaruddin menyarankan kepada pemerintah Indramayu dan Jawa Barat untuk membangun dan memperbaiki akses ke Pesantren Al-Zaytun agar masyarakat bisa berkunjung dan main untuk melihat langsung.

Sebab, kata dia, jalan yang dilaluinya untuk sampai ke Al-Zaytun sangat jelek sehingga terjadi distraksi.

“Tadi pagi saya (jalan hanya) 5km/jam, jalannya goyang-goyang gitu.” “Bangunlah jalan itu, supaya kelihatan nanti hasil dari pendidikannya, jadi jangan lagi nanti ada persepsi atau kesan ‘loh kok pemerintah memusuhi pondok pesantren,” ujar Kamaruddin.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Mengomentari Kasus Dugaan Pengancaman Pakai Senjata Api di Balikpapan

Dia berharap, mengenai isu tidak benar yang beredar selama ini untuk dihentikan. Adapun, Kamaruddin meminta orang-orang yang tidak yakin dengan perkataannya untuk datang dan memastikannya langsung.

Dalam video di akun TikTok @amnursama, sebelum berangkat ke Galangan, Panji memberikan arahan pada Kamaruddin dan timnya.

Panji meminta agar Kamaruddin membawa makanan untuk berjalan menuju galangan kapal.

Menurut Panji Gumilang, durasi mereka jalan paralel ke galangan berkisar satu jam.

Panji juga menjabarkan buah yang tengah dinikmati Kamaruddin adalah hasil kebun Al-Zaytun.

Sebagai informasi, Dalam channel Youtube Al-Zaytun Official, Panji Gumilang menyebut galangan kapal itu sebagai Pelabuhan Samudra Biru.

Mereka memproduksi kapal berukuran hingga 600 gross ton.

Galangan kapal megah milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang di Indramayu, Jawa Barat kini telah disegel. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dipolisikan Karena Dugaan Penistaan Agama, Kamaruddin Simanjuntak: Agama Apa yang Saya Nista?

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved