Berita Nasional Terkini
Duduk Perkara Penetapan Tersangka Kabasarnas yang Jadi Polemik, Dirdik KPK Mundur, Kata Mahfud MD
Duduk perkara penetapan tersangka Kabasarnas sebagai tersangka, Dirdik KPK mundur. Kata Mahfud MD terkait kasus Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi
Sementara itu, pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni dugaan kasus korupsi untuk ditindaklanjuti berdasarkan mekanisme Peradilan Militer.
Menurut Mahfud, yang penting dalam kasus ini adalah kelanjutannya agar perkara dugaan suap di Basarnas bisa dilakukan penegakan hukum.
“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer,” imbuh Mahfud.
Lebih lanjut, ia meminta agar perdebatan di ruang publik tentang hal tersebut jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tidak berujung ke Pengadilan Militer.
Meskipun menurut Mahfud MD masih ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan, ia meyakini sanksi hukum dari Pengadilan Militer sangat tegas.
“Biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” tuturnya.
Konstruksi Perkara
Penetapan kelima tersangka itu berpangkal dari tender proyek di lingkungan Basarnas.
Alex menjelaskan, Basarnas sebelumnya menggelar sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE pada 2021.
Baca juga: Kini Jadi Tersangka KPK, Kabasarnas Cerita Punya Pesawat Pribadi, Mesin Honda Jazz
Dua tahun berselang atau tepatnya pada 2023, Basarnas kembali membuka tender proyek pekerjaan yang mencakup pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Selanjutnya, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Alex mengungkapkan demi memenangkan tiga tender tersebut, ketiga orang dari pihak swasta melakukan pendekatan secara personal.
Mereka menemui langsung Henri Alfiandi sebagai Kabasarnas dan Afri selaku orang kepercayaan Henri.
Kata Alex, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 persen dari nilai kontrak.
"Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," kata Alex.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.