Berita Samarinda Terkini

Ketagihan Jual Istri karena Dapat Uang Cepat, Pria Banjarmasin Buka Bisnis Esek-esek di Samarinda

Ketagihan jual istri karena dapat uang cepat, pria asal Banjarmasin (Kalimantan Selatan) buka bisnis esek-esek online di Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunkaltim.co/Rita Lavenia
Caption: Rizki (kiri) dan Jaidi (kanan) saat dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Samarinda atas kasua TPPO yang mereka lakukan, Kamis (28/7/2023). Ketagihan jual istri karena dapat uang cepat, pria asal Banjarmasin (Kalimantan Selatan) buka bisnis esek-esek online di Samarinda, Kalimantan Timur. 

"Anak satu. Masih kecil. Kami juga tinggal sama orangtua dan tidak bekerja," imbuhnya.

Caption: Rizki (kiri) dan Jaidi (kanan) saat dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Samarinda atas kasua TPPO yang mereka lakukan, Kamis (28/7/2023)
Caption: Rizki (kiri) dan Jaidi (kanan) saat dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Samarinda atas kasua TPPO yang mereka lakukan, Kamis (28/7/2023) (Tribunkaltim.co/Rita Lavenia)

Merasa dengan mudah meraup keuntungan dari menjual istri, Jaidi, terus menawarkan jasa kencan singkat di aplikasi yang turut dibantu Rizki.

Sebenarnya, ketiganya menjadwalkan kembali ke Banjarmasin pada Rabu 26 Juli 2023 pagi.

Namun, bisnis terselubung itu sudah terendus jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda.

Oleh sebab itu, polisi langsung memburu Jaidi cs, dengan menyamar sebagai calon pelanggan.

"Untuk kasus yang satu ini memang di luar nalar. Dia (Jaidi) tega menjual istrinya. Mirisnya mereka itu masih sangat muda-muda," ucap Wakil Kepala Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto yang memimpin gelar rilis, kemarin (27/7/2023).

Ia menjelaskan, para pelaku ditangkap pada Sabtu 22 Juli 2023. 

Baca juga: Satpol PP Paser Amankan 3 Pasangan Bukan Suami Istri dan Wanita Pelaku Prostitusi Online di Hotel

Polisi Nyamar jadi Pelanggan

AKBP Eko Budiarto menjelaskan, personel mereka menyamar laiknya pelanggan yang membutuhkan jasa kencan singkat.

Berlokasi di salah satu hotel bintang tiga di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, petugas berhasil membuat janji transaksi dengan dengan para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

Ia menjelaskan, Jaidi memasang tarif Rp 900 ribu untuk sekali kencan.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Prostitusi Online di Paser, Jajakan Diri Melalui Aplikasi MiChat

"Transaksi awal itu dari MiChat, berlanjut ke WhatsApp. Dia (Jaidi) mengirimkan foto perempuan yang siap melayani tamu. Dan transaksi pembayarannya dikirim ke rekening RA," imbuhnya.

Seperti yang sudah disepakati, RA yang diantar Jaidi dan Rizki langsung mengarah ke kamar yang sebelumnya sudah disepakati.

RA yang kini statusnya saksi korban terkejut ketika yang dihadapi adalah polisi yang sedang menyamar.

Sementara itu, polisi berpakaian sipil lainnya membekuk Jaidi dan Rizki.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved