Berita Samarinda Terkini

Ketagihan Jual Istri karena Dapat Uang Cepat, Pria Banjarmasin Buka Bisnis Esek-esek di Samarinda

Ketagihan jual istri karena dapat uang cepat, pria asal Banjarmasin (Kalimantan Selatan) buka bisnis esek-esek online di Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunkaltim.co/Rita Lavenia
Caption: Rizki (kiri) dan Jaidi (kanan) saat dihadirkan dalam rilis di Mapolresta Samarinda atas kasua TPPO yang mereka lakukan, Kamis (28/7/2023). Ketagihan jual istri karena dapat uang cepat, pria asal Banjarmasin (Kalimantan Selatan) buka bisnis esek-esek online di Samarinda, Kalimantan Timur. 

"Jadi diamankan bersamaan di satu hotel. Kalau mereka (Jaidi dan Rizki) ditangkap di lobi hotel. Lengkap dengan barang bukti lainnya,"sambung perwira Polri berpangkat melati dua tersebut.

Uang yang Dikumpul

Wakapolresta membeber, aktivitas warga asal Banjarmasin tersebut memang sekadar untuk mencari keuntungan.

Adapun uang yang didapat itu dikelola oleh Jaidi, sedangkan Rizki hanya membantu mencari pelanggan dengan fee Rp 50 sampai 100 ribu.

Baca juga: Dalam 2 Pekan Terakhir, Polres Bontang Telah Meringkus 4 Mucikari di Berbas Pantai

"Mereka tidak menentukan tempat. Kalau mau di kapal ya kapal, di hotel ya hotel. Tarifnya Rp 300-900 ribu," imbuhnya.

Sementara itu, Jaidi (22), saat ditemui di Mapolresta Samarinda mengaku menyesal dengan tindakannya tersebut.

Ia mengaku tak mengantongi ijazah tingkatan apapun dan membuatnya sulit mendapatkan pekerjaan.

Oleh sebab itu ia nekat menjajakan sang istri untuk mendapatkan uang yang bisa diputar sebagai modal usaha.

"Niatnya uangnya cukup mau langsung pulang. Fokus besarin anak. Tapi jadi begini saya benar-benar kapok," singkatnya tertunduk.

Atas perbuatannya itu, keduanya dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebagaimana diubah ke Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara.  (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved