Penipu Emas di Balikpapan Ditangkap

Pasutri Terduga Pelaku Penipuan Emas Diborgol Terpisah saat Tiba di Polresta Balikpapan

Pasangan suami istri berinisial GV (34) dan FB (31) menunjukkan ekspresi mengantuk saat tiba di Mapolresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023)

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pasangan suami istri terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan, yakni GV (34) dan FB (31) saat berada di ruangan pemeriksaan Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Tersisa plang yang berbunyi bahwa bangunan yang sebelumnya dipakai toko GS itu kini sedang terbuka untuk disewakan. 

Korban lain, SI (26) menambahkan bahwa kecurigaan bermula saat dirinya hendak menjual kembali emasnya yang dibeli dari GS. 

Namun emas itu tidak bisa dijual di tempat lain, melainkan hanya bisa ke toko GS. 

"Mau jual ke Pegadaian juga nggak bisa, katanya. Dibilang orangnya, ini bukan emas malah," ungkap SI. 

Makin hari, perhiasan berupa gelang dan cincin miliknya justru kian menghitam. Hanya menyisakan sedikit warna emas

Menyoal kerugian, tiap korban memiliki angka nominalnya bervariasi namun tak beda jauh. Rata-rata berkisar mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 1,7 juta, namun secara keseluruhan berkisar Rp 64 juta. 

Dikonfirmasi, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta membenarkan adanya laporan tersebut. 

Baca juga: Jumlah Korban Penipuan Toko Emas di Balikpapan Tercatat 127 Orang, Potensi Kerugian Ratusan Juta

Dia menjelaskan, para korban melapor siang tadi dengan laporan dugaan penipuan. 

"Jadi beberapa masyarakat membeli emas, namun ternyata emas itu diduga palsu. Sementara ini masih kami selidiki dulu," ucap Wempy. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved