Berita Nasional Terkini

Soal Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Sempat Sebut Khilaf, Kini Firli Bahuri Tegaskan Sesuai Prosedur

Soal penetapan tersangka Kabasarnas, KPK sempat sebut khilaf. Kini, Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tegaskan sudah sesuai prosedur

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko dan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (28/7/2023). Soal penetapan tersangka Kabasarnas, KPK sempat sebut khilaf. Kini, Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tegaskan sudah sesuai prosedur 

TRIBUNKALTIM.CO - Penetapan Kabasarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap berujung polemik

Sempat menyebut penetapan Kabasarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi adalah khilaf, kini Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut sudah menjalankan sesuai prosedur. 

Jumat (28/7/2023) KPK menggelar jumpa pers terkait dengan penetapan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus suap.

Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dilakukan setelah didatangi sejumlah pejabat TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan

Dalam konferensi pers tersebut, KPK menyatakan mereka khilaf menetapkan Kabasarnas sebagai tersangka.

Bahkan, pernyataan KPK itu seolah melimpahkan semua kesalahan kepada bawahannya, yakni para penyidik dan penyelidik di KPK.

Hingga kemudian tak sedikit yang mengkritik pimpinan KPK cuci tangan.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, adapun dua prajurit TNI aktif yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Kabasarnas Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.

"Kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Jumat.

"Kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasannya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani, bukan KPK," lanjutnya.

Namun, kini, sikap KPK berubah.

Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri telah buka suara perihal kisruh penetapan tersangka Kabasarnas ini.

Firli Bahuri menegaskan KPK sudah sesuai prosedur dalam melakukan OTT serta menetapkan pejabat Basarnas sebagai tersangka.

Baca juga: Duduk Perkara Penetapan Tersangka Kabasarnas yang Jadi Polemik, Dirdik KPK Mundur, Kata Mahfud MD

Pimpinan KPK juga kini mengaku tidak pernah menyalahkan penyidik dalam kasus Basarnas ini.

Alexander Marwata bilang pimpinan KPK yang khilaf

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved