Berita Nasional Terkini

Naik Usai Sebulan Jabat KSAD, 2 Skenario Bila Maruli Simanjuntak akan Jadi Panglima TNI Era Jokowi

Inilah 2 Skenario bila Maruli Simanjuntak akan jadi Panglima TNI di era Jokowi, salah satunya langsung naik setelah sebulan jadi KSAD.

Editor: Doan Pardede

6. Pasang badan di Kasus Cebongan

Komandan Paspampres Mayjen Maruli Simanjuntak usai meninjau gelar pasukan Satas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap sinyal soal Pangkostrad baru. Lalu bagaimana peluang Mayjen Maruli Simanjuntak, menantu Luhut?

Lulus Akmil matra Darat tahun 1992, Maruli langsung bertugas di Kopassus.

Pada tahun 2013-2014, Maruli menjabat sebagai Komandan Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo.

Di kesatuan elit TNI AD tersebut dia bertugas selama 23 tahun hingga berpangkat kolonel sebagai Komandan Grup 2 Kopassus di Kandangmenjangan, Kartosuro, Sukoharjo.

Hal yang tak pernah dilupakannya adalah 'peristiwa Cebongan', ketika sejumlah anggotanya melakukan tindakan di luar kedinasan 'menyerbu' Lapas Cebongan, Yogyakarta, untuk menuntut balas atas kematian seorang anggota Kopassus oleh sekelompok preman.

Saat itu, sejumlah anak buahnya terlibat penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, DIY dan membunuh pelaku pembunuhan terhadap seorang anggota Kopassus.

Namun, Maruli sempat membantah keterlibatan anggotanya tersebut.

Menurutnya, dia sudah memeriksa anak buah dan senjata anggota Kopassus.

"Gudang rapih. Senjata juga semua dicek. Tidak ada yang digunakan semalam," kata Maruli Simanjuntak, seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (23/3/2013).

Namun dalam perjalanannya, dari hasil penyelidikan diketahui sejumlah personel Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan terlibat dalam penyerangan Lapas Cebongan.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (10/4/2023), waktu itu, Tim Pengacara Muslim pimpinanan Mahendradatta menawarkan diri jadi penasihat hukum 11 anggota Kopassus yang menjadi tersangka penyerangan Lapas Cebongan, Sleman.

"Kami melihat bahwa tidak semua 11 anggota adalah pembunuh, jangan sampai digebyah uyah (pukul rata) semua dianggap bersalah. Harus ada pembelaan maksimal terhadap tindakan setiap pelaku yang sesuai porsinya. Jadi jangan sampai dipukul rata karena setiap anggota mempunyai peran yang berbeda beda," kata Mahendratta saat itu.

Kala itu, Maruli menyatakan terima kasih kepada TPM.

Namun kasus tersebut sudah ditangani oleh TNI AD sendiri.

"Bagus sekali, dan terima kasih atas support-nya. Namun yang mengurus semua ini dari Angkatan Darat," jawab Maruli.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved