Berita Nasional Terkini
Babak Baru Kasus Subang! ATS Ungkap Sikapnya Bila Danu jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak
Hampir 2 tahun berlalu, pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang masih terus menjadi sorotan.
TRIBUNKALTIM.CO - Hampir 2 tahun berlalu, pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang masih terus menjadi sorotan.
Siapa pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Subang, Jawa Barat yang ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard masih belum terungkap.
Kabar terbaru, Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo (ATS) mengungkap hal mengejutkan.
Bila biasanya keukeuh Danu tak terlibat, maka kali ini sikap ATS sedikit berubah.
Baca juga: Kisah Dokter Hastry Didatangi Korban Kasus Subang di Mimpi, Putuskan Autopsi Karena Dapat Petunjuk
Hal ini terungkap dalam sebuah video berjudul MENGEJUTKAN! SAKSI DANU T3RSANGKA|| INI YANG DILAKUKAN ACHMAD TAUFAN yang diunggah di kanal YouTube Subang Hijau, Rabu (2/3/2023).
Dalam video, ATS memastikan bahwa hingga saat ini, dia dan tim masih menjadi Penasihat Hukum Danu.
Sejauh ini, kata ATS, Danu memang mengaku tidak terlibat atau menjadi bagian dari kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Namun bila akhirnya penelusuran Polisi berkata lain, ATS memastikan bahwa dia dan timnya akan tetap membela Danu.
"Seandainya, ternyata hasil penyelidikan Danu adalah bagian dari pelaku, ya kami akan tetap secara profesional, tanggungjawab kami sebagai lawyer, siapapun yang mengalami permasalahan hukum dan tuntutannya di atas 5 tahun, itu sebenarnya ada aturan Undang-undang yang ada di Indonesia, wajib untuk didampingi oleh Kuasa Hukum.," kata ATS.
Perlu diketahui juga, kata ATS, membela di sini bukan berarti mempertahankan Danu tidak bersalah, tapi membela haknya sebagai manusia yang berhak mendapatkan pendampingan hukum.
"Jadi bukan artinya, ketika seandainya Danu sebagai tersangka kami akan membela mati-matian agar dia tidak tersangka. Kalau memang ternyata Danu adalah pelaku dan kita konfirmasi ke beliau, beliau baru jujur, ya kami tetap secara normatif sebagai kuasa hukum yang membela haknya sebagai manusia. Tetapi masalah hukumnya, kita tetap akan pembuktian di pengadilan," kata ATS.
Selengkapnya bisa dilihat di SINI

Polisi kembali periksa saksi
Jenazah Tuti dan Amalia ditemukan mengenaskan di dalam mobil Alphard di depan rumahnya di Jalan Cagak, Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Hingga kini di tahun 2023, nyaris hampir dua tahun berlalu, pembunuh Tuti dan Amalia belum diketahui.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.