Berita Samarinda Terkini

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Paling Menonjol di Samarinda, Bisa Membuyarkan Impian Kota Layak Anak

Kasus Kekerasan Terhadap Anak Paling Menonjol di Samarinda, Bisa Membuyarkan Impian Kota Layak Anak

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
ILUSTRASI- Salah satu kasus yang dirilis di Polsek Sungai Pinang terkait seorang kakek 60 tahun (baju pesakitan) melakukan pencabulan terhadap cucu kandungnya yang disabilitas pada Februari 2023 lalu. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus Kekerasan Terhadap Anak Paling Menonjol di Samarinda, Bisa Membuyarkan Impian Kota Layak Anak.

Pemerintah Kota Samarinda masih terus berbenah dengan harapan bisa mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA).

Berbarengan dengan itu, terlihat jelas semakin marak bermunculan anak jalanan di berbagai sudut ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.

Baca juga: Pria Lansia di Samarinda Lakukan Kekerasan Seksual Sebanyak 2 Kali Terhadap Bocah 6 Tahun

Tidak hanya itu, kasus kekerasan terhadap anak juga semakin marak terjadi.

Hal ini terbaca dalam catatan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, sejak Januari hingga Juli 2023 ini terdapat puluhan laporan kekerasan terhadap anak yang mereka terima.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda AKP Teguh Wibowo menyebutkan, 80 persen laporan yang masuk didomimasi oleh kasus kekerasan amoral terhadap anak.

"Sisanya kekerasan fisik dan verbal. Itu di luar laporan-laporan yang ada di jajaran Polsek ya," jelas AKP Teguh Wibowo.

Dalam catatan mereka sendiri, selama enam bulan di 2023 ini terdapat 16 laporan kasus amoral terhadap anak yang masuk.

"Januari sampai Juni 2023 atau setiap bulan pasti ada laporan kasus amoral terhadap anak," bebernya lagi.

Baca juga: Ditemukan Tewas di Kamarnya di Samarinda, Polisi tak Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Jianto

Adapun data yang Tribunkaltim.co peroleh terkait kasus amoral selama 2023 ini adalah sebagai berikut;

- Januari 1 kasus hubungan layaknya suami istri dan 1 pencabulan,

- Februari 1 kasus hubungan layaknya suami istri dan 2 pencabulan,

- Maret 2 kasus hubungan layaknya suami istri dan 1 pencabulan,

- April 2 kasus hubungan layaknya suami istri,

- Mei 1 kasus pencabulan,

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved