Berita Samarinda Terkini

Pria Lansia di Samarinda Lakukan Kekerasan Seksual Sebanyak 2 Kali Terhadap Bocah 6 Tahun

Pria Lanjut Usia (Lansia) berusia 60 tahun di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda tega berbuat asusila terhadap bocah yang masih berusia 6 tahun.

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
Ilustrasi - korban asusila butuh pertolongan dan motivasi untuk bangkit dari trauma gelap. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

TRIBUNKALTIM, SAMARINDA - Pria Lanjut Usia (Lansia) berusia 60 tahun di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda tega berbuat asusila terhadap bocah yang masih berusia 6 tahun.

Diketahui, korban merupakan teman dari anak pelaku yang juga merupakan tetangganya sendiri.

Pelaku melakukan aksi asusilanya tersebut saat korban menumpang buang air di rumah pelaku dan diketahui oleh anak pelaku.

Sontak, kasus kekerasan seksual itu terungkap ketika anak pelaku menceritakan tindakan tak senonoh ayahnya kepada para tetangga.

Baca juga: Bocah 6 Tahun di Samarinda Jadi Korban Kekerasan Seksual saat Numpang Buang Air di Rumah Temannya

Mendengar hal itu, para tetangga pun akhirnya menceritakan aksi bejat pelaku tersebut kepada orang tua korban.

Kasus itu diungkapkan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim Rina Zainun saat dikonfirmasi media, Jumat (2/6/2023).

Ia menjelaskan, dari cerita anak pelaku terungkap pria lansia itu sudah dua kali melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

"Orangtua korban memang curiga. Karena setiap anaknya buang air besar pasti menangis kesakitan. Tapi si anak tidak pernah cerita kenapa," ungkap Rina Zainun.

Firasat buruk orangtua korban pun terbukti setelah para tetangga menceritakan hal yang disampaikan anak pelaku.

Baca juga: Korban Eksploitasi Anak yang Ditangani UPTD PPA Balikpapan Berangsur Pulih

Setelah didesak barulah korban mengaku telah menjadi korban tindakan asusila lansia itu saat menumpang buang air kecil.

Tak terima orangtua korban langsung melakukan pelaporan ke Polsek Sungai Kunjang, Minggu (28/5/2023) lalu.

"Setelah laporan, besoknya kami dampingi korban untuk melakukan visum," jelasnya.

Dengan bukti-bukti kuat itu, tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengamankan pelaku pada Rabu (31/5) lalu.

Dikonfirmasi terkait informasi itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar pelaku telah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," singkat Kompol Made Anwara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved