Berita Nasional Terkini

Penampakan Sirkuit Baru Ujian SIM, tak Ada Bentuk 8, Sirkuit S Mulai Digunakan Awal Pekan Depan

Penampakan sirkuit ujian SIM yang baru. Bentuk 8 ditiadakan, diganti jalur S. Apakah lebih mudah? Simak komentar peserta ujian SIM dengan sirkuit baru

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong
Sirkuit baru ujian SIM C, Jumat (4/8/2023) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat. Penampakan sirkuit ujian SIM yang baru. Bentuk 8 ditiadakan, diganti jalur S. Apakah lebih mudah? Sirkuit S mulai digunakan Senin (7/8/2023). Simak komentar peserta ujian SIM dengan sirkuit baru 

TRIBUNKALTIM.CO - Mulai Senin (7/8/2023) tidak ada lagi sirkuit ujian SIM bentuk 8 yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. 

Sebagai gantinya, untuk ujian SIM akan menggunakan sirkuit S, sejumlah wilayah telah melakukan uji coba sirkuit ujian SIM yang baru ini, Jumat (4/8/2023).

Cek penampakan sirkuit ujian SIM yang baru dengan bentuk S di artikel ini.

Lalu bagaimana komentar peserta yang telah menjajal sirkuit ujian SIM (Surat Izin Mengemudi) yang baru dengan sirkuit S dibandingkan dengan sirkuit 8?

Tes ujian SIM dengan sirkuit 8 banyak dikeluhkan pemohon hingga kemudian diganti.

Polri resmi mengubah sirkuit praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C mulai Senin (7/8/2023) depan, dengan mengganti sirkuit angka 8 menjadi huruf S.

"Hari ini saya uji coba di beberapa kota dan hari Senin sudah mulai diberlakukan serempak di 468 Satpas di Indonesia," kata Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Gambaran Sirkuit S untuk Ujian SIM yang Terbaru

Nantinya, pemohon SIM C akan melewati dua jenis ujian, yakni ujian teori dan ujian praktik.

Untuk ujian praktik, jalur yang dilewati kini tidak lagi berbentuk angka delapan, melainkan huruf "S" dengan lima bagian.

Tahap pertama adalah jalur lurus dengan panjang lintasan 1.600 cm.

Kasi Bimbingan dan Pelayanan Korlantas Polri AKBP Faisal mengatakan, "Pertama ini adalah lintasan lurus.

Baca juga: Terbaru! Angka 8 Ganti Manuver S di Ujian SIM C, Ini Penampakannya dan Pembayaran Hanya Lewat Bank

Lintasan lurus ini kita kurangi jumlah patoknya sehingga yang tadinya jarak antar patok 200 cm menjadi 250 cm."

Lalu ada kotak henti atau Yellow Box dan tanda lampu merah.

Di sini pengemudi harus berhenti sebelum memasuki kotak kuning, sebagai simulasi persimpangan lalu lintas.

"Di sini berhenti kemudian ada lampu traffic light untuk memberi edukasi kepada masyarakat apabila ada lampu merah berhenti," jelas Faisal lagi.

Kemudian pengemudi lanjut sesi u-turn atau putar balik, dan berkendara lurus lagi sejauh 600 cm.

Usai melewati lintasan lurus ini, pengemudi akan menemukan lintasan "S" yang dimaksud.

Di sini pengemudi harus melewati lintasan S tersebut tanpa menurunkan kaki.

Setelah itu barulah tiba di lintasan lurus lagi sepanjang 1.100 cm hingga tiba di persimpangan akhir.

Sebelum persimpangan ini, pengemudi harus mengerem dan berhenti sesaat tanpa menurunkan kaki.

Baru langsung gas ke luar dari persimpangan tersebut dan mengakhiri sesi ujian praktik SIM C-nya.

Baca juga: Viral! Beginilah Ujian Praktik SIM Motor tanpa Zig-Zag dan Angka 8 yang Diinisiasi Polres Bantul

Jika gagal dalam ujian praktik ini, pemohon punya satu kali kesempatan lagi untuk mengulangi ujian praktiknya dalam satu waktu yang sama.

"Boleh dua kali tes dalam satu kali sesi.

Bahkan Sabtu-Minggu kalau sudah selesai pelatihan, silahkan kita buka untuk masyarakat lakukan latihan gratis," tambah Yusri.

Lihat penampakan sirkuit ujian SIM yang baru dalam video ini:

Komentar Peserta

Jumat (4/8/2023) sejumlah wilayah di Jabodetabek sudah mulai uji coba sirkuit ujian SIM baru salah satunya di Satpas Daan Mogot, Jakarta Baru.

Salah satu peserta ujian SIM di lokasi tersebut, Foe (31) menyambut baik sirkuit baru itu.

Menurut Foe, lintasan angka "8" lebih ruwet dibanding jalur "S".

Sebab, banyaknya belokan membuat kakinya harus menapak aspal.

Sementara, jika kaki menapak ke jalan, ujian dianggap gagal.

"Angka 8 itu agak ribet sih. Karena 8 kan angkanya muter gitu loh, jadi agak mustahil kakinya enggak napak di bawah," kata Foe saat ditemui di lokasi, Jumat (4/8/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Jika dibandingkan dengan jalur saat ini, saat mengendarai motor bisa lebih mulus dan tidak harus menapak.

Baca juga: Warga Kutim Keluhkan Tes Pembuatan SIM C ke Kapolres AKBP Ronni Bonic

"Kalau yang ini sih masih memungkinkan untuk enggak napak karena jarak lintasannya juga lebar," tutur dia.

Ia menilai, jalur "S" merepresentasikan kondisi jalan raya.

Ditambah lagi dengan adanya area yellow box.

"Seperti belokannya ada rambu berhenti, terus ada yellow box memang ada tuh di depan lampu merah kan, baru tahu juga ternyata enggak boleh berhenti di yellow box-nya itu," kata Foe.

Tidak Mengurangi Keselamatan

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman membeberkan alasan perubahan manuver atau tes jalur berbentuk angka "8" menjadi bentuk "S".

Selain karena instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Korps Lalu Lintas Polri, perubahan ini dilakukan agar memudahkan para pemohon lulus tes SIM C atau kategori sepeda motor.

"Contoh, memutar balik, ada materinya di situ.

Jadi kami lebih persingkat dalam satu gerakan atau sirkuit,” kata Latif kepada wartawan, Kamis (3/8/2023). 

Tegaskan tak Ada Cash

Sementara itu terkait dengan pembayaran permohonan SIM, Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen (Pol) Firman Shantyabudi menegaskan, pembayaran permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dilakukan melalui bank saja.

Tidak ada lagi pembayaran dengan uang tunai (cash) di setiap tempat pembuatan uji SIM.

"Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank.

Artinya, enggak ada lagi uang cash di sini," ujar Firman dalam konferensi pers uji coba sirkuit baru ujian SIM di Satpas Daan Mogot, Jumat (4/8/2023).

Bila pembayaran dilakukan secara tunai, maka bisa dipastikan uang tersebut akan masuk ke kantong pribadi petugas, bukan ke kas negara.

"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasihan nanti mentalnya rusak.

Enggak ada lagi uang cash di sini.

Kalaupun ada, berarti itu uangnya pribadi petugas, buat pulang barangkali, atau buat beli makan di kantin," sambung dia.

Selain itu, Firman juga meminta para calon pemohon pembuatan SIM agar tidak tergiur dengan upaya-upaya percaloan saat pengurusan SIM.

Sebab, semua hal dalam pembuatan SIM mudah untuk dipelajari. Baik praktik maupun persiapan ujian teori.

"Jangan ada yang mau lulus dengan membayar, tapi kalau mau lulus perbanyaklah latihan baik teori maupun praktik ya," pungkas dia.

Baca juga: Ujian Praktik SIM C Zig-zag dan Angka 8 Bakal Dikaji Ulang, Polda Kaltim Tunggu Petunjuk Mabes Polri

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Berita SIM

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved