Uji Praktek SIM di Kaltim

Jadwal Penggunaan Track Baru Ujian Praktek SIM di Bontang, tak Ada Lagi Bentuk Angka 8

Dijelaskan, Satlantas Polres Bontang akhirnya mengubah track ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai arahan Korlantas Polri, Senin 7 Agustus.

|
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
SuryaMalang.com
Ilustrasi ujian praktek SIM. Satlantas Polres Bontang akhirnya mengubah track ujian praktek Surat Izin Mengemudi atau SIM, sesuai arahan Korlantas Polri, Senin 7 Agustus 2023. 

“Besok bisa langsung dipakai dan tetap melayani pengurusan ujian praktik SIM,” tandasnya lagi.

Rincian perubahan materi ujian

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman memastikan tidak akan menerapkan lagi angka 8 dan zig-zag untuk praktik ujian SIM C.

"Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kami mulai sosialisasikan," ujar Latif, kepada wartawan, Kamis (3/8/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag atau slalom test," lanjut dia.

Adapun materi ujian praktik SIM angka 8 diubah menjadi bentuk huruf S, dengan jalur yang diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Baca juga: Aturan Baru Pembuatan SIM, Pemohon Wajib Lampirkan Sertifikat Pelatihan Mengemudi

"Intinya, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," katanya.

"Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ. Seperti putar balik kan ada materi di situ. Jadi, kami persingkat dalam satu sirkuit," sambung dia.

Latif mengatakan, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, pelaksanaannya dimulai pada Jumat (4/8/2023) ini.

Gambaran Sirkuit S untuk Ujian SIM yang Terbaru

Nantinya, pemohon SIM C akan melewati dua jenis ujian, yakni ujian teori dan ujian praktik.

Untuk ujian praktik, jalur yang dilewati kini tidak lagi berbentuk angka delapan, melainkan huruf "S" dengan lima bagian.

Tahap pertama adalah jalur lurus dengan panjang lintasan 1.600 cm.

Kasi Bimbingan dan Pelayanan Korlantas Polri AKBP Faisal mengatakan, "Pertama ini adalah lintasan lurus.

Lintasan lurus ini kita kurangi jumlah patoknya sehingga yang tadinya jarak antar patok 200 cm menjadi 250 cm."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved