Ibu Kota Negara
Revisi UU IKN Segera Dibahas DPR, Luas IKN Nusantara Berkurang menjadi 252.000 Hektare
Revisi UU IKN segera dibahas DPR, surat presiden sudah diterima DPR. Luas IKN Nusantara berdasarkan revisi UU IKN berkurang menjadi 250.000 hektare.
Samsul menyebut, revisi UU IKN akan dilakukan Komisi II DPR bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bersama kementerian terkait.
Menurut Samsul, sebagian besar fraksi-fraksi di DPR mendukung revisi UU IKN untuk dapat segera diselesaikan.
Ia menilai, adanya perbedaan pendapat dalam membahasa dan menyetujui revisi UU IKN merupakan hal biasa yang juga terjadi dalam pembahasan setiap undang-undang.
“Yang penting pada saat pengambilan keputusan rapat paripuna mengatakan, sah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi undang-undang,” kata Samsul.
Selanjutnya, dari sisi waktu, DPR berharap pada bulan agustus sudah mulai pembicaraan tingkat I di Komisi II DPR yang juga dihadiri pihak pemerintah.
Ia mengatakan, pada saat rapat kerja juga akan ada konsultasi publik dan mendengar masukan masukan dari stakeholder dan para pakar.
Samsul memperkirakan, pada 16 Agustus 2023 sampai 31 Agustus 2023 akan dilakukan pembahasan revisi UU IKN.
Ia berharap saat masuk September 2023 sudah terjadwal tahapan pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna DPR untuk mengesahkan revisi UU IKN.
“Diharapkan awal September RUU ini sudah selesai dibahas di DPR, lalu kemudian dikirim ke presiden untuk disahkan menjadi undang – undang,” tutur Samsul.
Baca juga: Rocky Gerung Bantah Menghina Jokowi saat Soroti Kunjungan Presiden ke China demi IKN Nusantara
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Menteri PUPR Pastikan Rumah ASN di IKN Nusantara Lebih Bagus dari Jawa, Tanah Luas |
![]() |
---|
2 Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal di Sekitar IKN Diamankan, 1 Ekskavator dan 6 Truk Diamankan |
![]() |
---|
Hadi Tjahjanto Serahkan 6 Dokument Lahan Proyek IKN Nusantara, 5 Lagi Menyusul |
![]() |
---|
Rocky Gerung Tepis Anggapan Hina Masyarakat Adat Dayak Soal Kritik IKN Nusantara di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.