Ibu Kota Negara

Revisi UU IKN Segera Dibahas DPR, Luas IKN Nusantara Berkurang menjadi 252.000 Hektare

Revisi UU IKN segera dibahas DPR, surat presiden sudah diterima DPR. Luas IKN Nusantara berdasarkan revisi UU IKN berkurang menjadi 250.000 hektare.

Editor: Amalia Husnul A
Kontan/Baihaki
Ilustrasi pembangunan di lokasi IKN Nusantara. Revisi UU IKN segera dibahas DPR, surat presiden sudah diterima DPR. Luas IKN Nusantara berdasarkan revisi UU IKN berkurang menjadi 250.000 hektare. 

Mia menyatakan, tata ruang sebagai panglima dalam pembangunan IKN.

Tercatat, sembilan lokasi rencana detail tata ruang (RDTR) IKN sudah selesai.

“Inilah yang akan menjadi guidance (panduan) bagi kita semua untuk pembangunan,” ujar Mia. 

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa pemerintah sudah mengikuti aturan dalam proses revisi UU IKN.

Yasonna lantas mengatakan bahwa revisi UU IKN ini mendesak dilakukan.

Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Dugaan Rocky Gerung Menghina saat Kritik IKN Nusantara dan Lawatan ke China

Usulan Pemerintah Dia mengungkapkan, revisi UU IKN perlu dilakukan supaya pembangunan di ibu kota baru bisa berjalan dengan baik.

Menurut dia, pemerintah harus berkomitmen dalam membangun ibu kota baru.

"Ada beberapa hal yang disempurnakan.

Ini kan hanya penyempurnaan sedikit saja, tata kelola, keberlanjutan," kata Yasonna.

Dua Tahap Pembahasan

Sebelumnya, Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul mengatakan, surpres revisi UU IKN diterima DPR pada saat menjelang masa reses.

Sebab itu, pembahasan revisi UU IKN rencananya dijadwalkan setelah 16 Agustus 2023.

 “Nanti setelah tanggal 16 Agustus ini, maka akan (ada) dua tahap pembicaraan.

Pembicaraan tingkat I dan pembicaraan tingkat II,” ucap Samsul dalam Konsultasi Publik Rancangan UU Perubahan UU Nomor 3 tahun 2022 tentang IKN dipantau dari Youtube Bappenas RI, Jumat (4/8) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id. 

Samsul mengatakan, dalam proses pembicaraan tingkat I akan berisi pengantar menteri, DPD, dan juga dari fraksi-fraksi di DPR. Setelah penyampaikan pengantar pada rapat kerja, maka dilanjutkan dengan pembahasan revisi UU IKN.

Baca juga: Respon Jokowi terkait Rocky Gerung yang Kritik IKN Nusantara, Tim Hukum PDIP Datangi Bareskrim

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved