Berita Nasional Terkini

Alasan MA Tolak PK Moeldoko dan Adakah Upaya Hukum Lain? Kata MA soal Putusan Tepat di Ultah AHY

Alasan MA tolak PK Moeldoko dan adakah upaya hukum lain yang bisa ditempuh? Jawaban MA soal putusan penolakan PK Moeldoko tepat di hari ultah AHY

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Dian Erika-Tangkap Layar Video Partai Demokrat
Kiri: Moeldoko saat memberikan keterangan pers di Bina Graha, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Kanan: Ketua Umum Partai Demokrat, AHY merayakan ulang tahun ke 45 sekaligus membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) Moeldoko soal kepemimpinan Partai Demokrat. Alasan MA tolak PK Moeldoko dan adakah upaya hukum lain yang bisa ditempuh? Jawaban MA soal putusan penolakan PK Moeldoko tepat di hari ultah AHY 

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Ia menuturkan, PK tersebut merupakan langkah lanjutan dari putusan kasasi MA dengan perkara No.487 K/TUN/2022 yang diputus 29 September 2022.

Gugatan itu terkait pengesahan AD/ART Partai Demokrat hasil KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. AHY mengungkapkan, Moeldoko dkk mengeklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya.

"Kenyataannya, bukti yang dikirim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru.

Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta,” ucap dia.

Baca juga: MA Dikabarkan Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY: Tangan-tangan Politik Ganggu Demokrat

(*)

Update Berita Nasional Terkini

Berita Partai Demokrat

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved