Berita Kukar Terkini

Cerita Kemarau dari Desa Pela Kukar, Ramai Wisatawan hingga Tangkapan Ikan Berlimpah

Perlahan debit air sungai mahakam mengalami penyusutan imbas dari dampak musim kemarau berkepanjangan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Musim kemarau juga berdampak positif terhadap sektor pariwisata di Kecamatan Kota Bangun. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Perlahan debit air sungai mahakam mengalami penyusutan imbas dari dampak musim kemarau berkepanjangan.

Salah satunya berdampak ke sungai di Desa Wisata Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Volume air sungai dan danau di sekitarnya mengalami penyusutan dengan kedalaman hingga beberapa meter. Hal tersebut mulai dirasakan masyarakat sejak bulan Juli lalu.

"Air mulai surut sejak pertengahan Juli, danau agak kering dan pulau ditengah (danau) itu udah timbul karena dampak dari Kemarau," kata Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin, Kamis (10/8/2023).

Baca juga: Berhasil Selamatkan Pesut Mahakam, Desa Pela Kukar Raih Kalpataru Award 2023 Tingkat Kaltim

Musim kemarau juga berdampak positif terhadap sektor pariwisata di Kecamatan Kota Bangun. Dengan surutnya air di Danau Semayang, banyak orang yang berdatangan untuk liburan dan bersantai.

"Kan Desa Pela bersebelahan langsung dengan Danau Semayang. Jadi ada yang mencari Kijing (kerang sungai), banana boat dan banyak lagi, jadi malah ramai," sambungnya.

Selain itu, kemarau juga membawa berkah bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Lantaran hasil tangkapan ikan jadi lebih melimpah dengan alat tangkap tradisional.

Kendati, masih ada orang-orang yang tak bertanggung jawab mencari ikan dengan menggunakan alat tangkap tak ramah lingkungan atau ilegal fishing.

Baca juga: Desa Wisata Pela Kukar Bertarung di Best Tourism Village 2023 yang Digelar UNWTO

Pemerintah Desa Pela telah membuat Peraturan Desa (Perdes) Nomor 2 Tahun 2018 tentang alat tangkap nelayan dan larangan membuang sampah di Sungai. Jika ada yang ketahuan gunakan ilegal fishing akan diproses secara hukum.

"Sekitar tiga minggu lalu ada ketangkap warga luar yang gunakan ilegal fishing di Daerah Melintang. Kita bawa ke pihak berwajib dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, Satpol PP dan Polsek Kota Bangun. Ada 6 orang yang ketangkap," pungkas Alimin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved