Berita Penajam Terkini

Tilang Elektronik Berlaku September 2023 di PPU, Tingkat Kedisiplinan Masyarakat Meningkat

Tilang elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai berlaku pada September 2023 mendatang.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Ning Tyas Widyas Mita.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tilang elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai berlaku pada September 2023 mendatang.

Pemberlakuan tilang elektronik atau ETLE, setelah dilakukan launching, oleh Korlantas Polri.

Demikian disampaikan Kapolres PPU, AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Lantas Polres PPU, AKP Ning Tyas Widyas Mita, kepada TribunKaltim.co.

Kasat Lantas mengatakan, bahwa saat ini sudah dilakukan pemasangan kamera tilang, dibeberapa titik.

Baca juga: 2.800 Kasus Tilang Terjadi di Kutai Kartanegara Hingga Agustus 2023

Seperti, gerbang pelabuhan Penajam, simpang Riko Pulau Balang Kecamatan Penajam, Kilometer 5 Nenang, Kilometer 9 gerbang Madani, Kilometer 13 Kelurahan Lawe-lawe, simpang Trunen Sepaku, dan beberapa titik lainnya.

"Tunggu launching, in syaa Allah di bulan September," ungkapnya pada Senin (14/8/2023).Saat ini, pihak Polres PPU masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat PPU.

Agar nantinya setelah tilang elektronik berlaku, mereka tidak panik lagi ketika ada surat tilang yang sampai ke alamatnya.

"Sebelum itu kita pasti sampaikan dulu ke masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Pengguna Sepeda Listrik di Bontang Bisa Kena Sanksi Tilang Jika Melintas di Jalan Raya, Alasannya

Meski masih dalam masa sosialisasi, namun kepatuhan masyarakat mulai terlihat positif.

Dari pantauan kamera yang terpasang, sudah jarang ditemui adanya masyarakat yang berkendara tanpa helm, berkendara sambil menggunakan telepon genggam, atau tidak menggunakan safety belt.

Padahal awalnya, pengendara yang melanggar bahkan hingga ratusan orang perhari.

"Yang biasa kita lihat di pos satu atau kilo satu itu, banyak yang ditemui tidak menggunakan helm, baik pagi, siang, sore ataupun malam, tapiĀ  sekarang dari CCTV lebih tertib masyarakatnya," pungkasnya.

Selanjutnya, kedisiplinan pengendara di PPU diharapkan terus meningkat, agar tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan, terlebih dengan adanya kamera pengawas nantinya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved