Ismael Thomas Tersangka

BREAKING NEWS Kejagung Tetapkan Ismael Thomas Tersangka Kasus Izin Tambang, Eks Bupati Kubar Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Kubar Ismael Thomas tersangka kasus izin tambang.

|
Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.co
ISMAEL THOMAS TERSANGKA - Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Kubar Ismael Thomas tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan. 

SD , SD Katholik WR Soepratman . Tahun: 1961 - 1967

SMP , SMP Katholik WR Soepratman . Tahun: 1967 - 1970

SMA , SMA Katholik WR Soepratman . Tahun: 1970 - 1973

S1 Ilmu Hukum , Sekolah Tinggi Hukum Indonesia . Tahun: 2000 - 2003

S2 Ilmu Adm Negara , Universitas Mulawarman . Tahun: 2007 - 2009

ISMAIL THOMAS TERSANGKA - Ismail Thomas, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ditetapkan jadi tersangka korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya oleh Kejaksaan Agung, Selasa (15/8/2023).
ISMAIL THOMAS TERSANGKA - Ismail Thomas, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP ditetapkan jadi tersangka korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya oleh Kejaksaan Agung, Selasa (15/8/2023). (TribunKaltim.co)

Riwayat Pekerjaan

Bupati Kutai Barat, Sebagai: Bupati. Tahun: 2011 - 2016

Bupati Kutai Barat, Sebagai: Bupati. Tahun: 2006 - 2011

Wakil Bupati Kutai Barat, Sebagai: Wakil Bupati. Tahun: 2001 - 2006

Anggota DPRD II Kutai Barat, Sebagai: Ketua Fraksi PDI Perjuangan . Tahun: 2000 - 2001

PT. Kelian eQUATORIAL MULING (KEM), Sebagai: Supervisor Transport. Tahun: 1990 - 2001

Riwayat Organisasi

DPC PDI Perjuangan Kab. Kutai Barat , Sebagai: Ketua . Tahun: 2001 - 2018

Riwayat Pergerakan

DPC PDI Perjuangan Kab. Kutai Barat - Ketua . Tahun: 2001 - 2018 

Itulah tadi ulasan Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Kubar Ismael Thomas tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved