Ismael Thomas Tersangka

Bantah Jadi Komisaris PT Sendawar Jaya, Ketua DPRD Kubar: Saya Tahu Setelah Diperiksa Kejagung

Kasus dugaan pemalsuan izin tambang batu bara PT Sendawar Jaya di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), telah menyeret nama-nama besar

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kasus dugaan pemalsuan izin tambang batu bara PT Sendawar Jaya di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), telah menyeret nama-nama besar.

Bahkan telah dijadikan sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Bupati Kutai Barat periode 2006 - 2016 Ismail Thomas.

Dalam kasus dugaan pemalsuan izin tersebut, ternyata diketahui bahwa oknum pihak perusahaan itu justru memakai sejumlah nama - nama pejabat lain sebagai direksi dan komisaris.

Termasuk diantaranya ada nama ketua DPRD aktif di Kutai Barat, Ridwai.

Ironinya Ridwai sendiri mengaku tidak tahu jika namanya masuk sebagai petinggi perusahaan PT Sendawar Jaya tersebut.

Baca juga: Buntut Dugaan Korupsi Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, HP Milik Ketua DPRD Ridwai Disita

Baca juga: Tersangkut Kasus Ismael Thomas Status ASN CB eks Kadis ESDM Kaltim Tinggal Menunggu Waktu

Bahkan Ridwai justru mengaku baru mengetahui hal itu saat dirinya dipanggil Kejaksaan Agung RI untuk dimintai keterangan.

Wakil rakyat itu pun merasa dirugikan dengan pencatutan nama dirinya, sebagai direksi dalam perusahaan tambang yang bermasalah hukum tersebut.

Sehingga Ridwai menegaskan dirinya akan mengambil langkah hukum jika kasus tersebut sudah inkrah.

Mengingat pencatutan nama dalam perusahaan yang berkasus itu mencontreng nama baik Ridwai sendiri sebagai wakil rakyat dan pimpinan tertinggi di lembaga DPRD Kutai Barat.

"Ya jadi saya kira untuk sementara ini kasus ini masih bergulir artinya masih di kejaksaan agung. Jadi kalau ini nanti seandainya nanti sudah ada keputusan yang inkrah, ya artinya kita mulai berpikir karena ini menyangkut nama baik memang apalagi sekarang kan sudah tahun politik.

Dan politik ini sangat mungkin pihak lawan politik kita ya menggoreng informasi ini. Ya jadi saya pikir lihatlah ke depannya seperti apa,"kata Ridwai, Rabu (30/8).

Baca juga: Kejati Irit Bicara soal Eks Kadis ESDM Kaltim Tersangka di Kasus Ismael Thomas

Ridwai menjelaskan dari informasi yang ia terima, namanya masuk sebagai Komisaris PT Sendawar Jaya sejak tahun 2009 atau setahun setelah perusahaan itu diklaim mendapat izin dari Pemkab Kubar untuk eksplorasi batu bara.

"Yang saya bingung dalam akta notaris ada nama, waktu saya ditanya Kejagung ya saya tetap pada pernyataan bahwa saya baru tahu ada nama saya setelah kasus ini mencuat," ujar Ridwai dengan gestur yang bertanya-tanya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved