Ismael Thomas Tersangka
Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Tambang Punya Harta Rp 9,8 Miliar
Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, anggota DPR RI tersangka korupsi tambang punya harta Rp 9,8 miliar.
TRIBUNKALTIM.CO - Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, anggota DPR RI tersangka korupsi tambang punya harta Rp 9,8 miliar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan anggota DPR RI, Ismael Thomas sebagai tersangka dalam kasus korupsi tambang.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan peran Ismael adalah memalsukan dokumen izin tambang pada tahun 2021.
Setelah ditetapkan tersangka, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.
Baca juga: 4 Fakta Ismael Thomas Tersangka Korupsi Pertambangan: Palsukan Dokumen hingga Langsung Ditahan
Dirinya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023) hari ini.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023) dikutip dari Breaking News KompasTV.
Dalam perkara ini Ismael Thomas dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Harta Kekayaan Ismael Thomas
Ismael Thomas memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9 miliar lebih.
Tercatat dalam laporan harta kekayaan milik Ismael Thomas, harta kekayaannya terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi hingga kas.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Thomas tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2,2 miliar.
Harta itu tersebar di Kutai Barat dan Samarinda.
Satu di antaranya berstatus sebagai hibah dengan akta.
Selanjutnya, Ismael Thomas juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 381 juta serta kas dan setara kas Rp 6,3 miliar.
Mengutip laman LHKPN, Ismael Thomas terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 4 Juli 2023 untuk periodik 2022.
Baca juga: Sosok Ismael Thomas, Anggota Komisi 1 DPR RI Tersangka Kasus Izin Tambang, Komisi I Membidangi Apa?
Berikut rincian kekayaan Ismael Thomas:
TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.238.050.000
1.Tanah dan Bangunan Seluas 11.521 m2/190 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HIBAH DENGAN AKTA Rp 560.500.000
2.Tanah Seluas 23900 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HIBAH DENGAN AKTA Rp 925.000.000
3.Tanah Seluas 19500 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp 45.200.000
4.Tanah Seluas 16000 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
5.Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/160 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp 310.850.000
6.Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp 96.500.000
7.Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp 150.000.00
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 828.000.000
1.MOBIL, SUZUKI KATANA SHORT 2WD / JEEP Tahun 1990, HASIL SENDIRI Rp 8.000.000
2.MOBIL, TOYOTA KIJANG GRAND LONG DIESEL / MINIBUS Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp 25.000.000
3.MOBIL, TOYOTA PRADO VX 3.4 - V6 / JEEP Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
4.MOBIL, MERCEDES BANZ 700 MOBIL / BUS Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 25.000.000
5. MOBIL, MERCEDES BENZ MICRO BUS Tahun 1996, HASIL SENDIRI Rp 35.000.000
6. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER 100 SERIES 4.2 AT / JEEP Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
7. MOBIL, ISUZU BONET TBR 54 / PICK UP Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp 15.000.000
8. MOBIL, SUZUKI ESCUDO 2.0 MT / JEEP Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp 70.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 381.000.000
KAS DAN SETARA KAS Rp 6.376.336.700
Sehingga total harta kekayaan Ismail Thomas Rp 9.823.386.700
Berikut 4 Fakta Ismael Thomas Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan
1. Langsung Ditahan
Usai ditetapkan menjadi tersangka, Ismael Thomas langsung ditahan.
Ismael Thomas tampak digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol.
Dia juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang.
Setelah ditetapkan tersangka, Ismael Thomas langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.
Dirinya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023).
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
2. Palsukan Dokumen
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan peran Ismail sendiri adalah memalsukan dokumen izin tambang.
"Bahwa perkara ini yang bersangkutan melakukan memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin tambang yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan," kata Ketut dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: Eks Bupati Kubar Langsung Ditahan! Live Streaming Suasana Terkini Ismael Thomas Tersangka dan Kasus
Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
"Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum kita tetapkan sebagai tersangka maka kita sangkakan pasal 55, palsukan dokumen untuk tahap persidangan," ucapnya.
"Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan ybs salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara," sambungnya.
Meski begitu, Ketut tidak merincikan terkait dokumen apa saja yang dipalsukan oleh Ismael Thomas.
"Dokumen tidak perlu kami sebutkan disini," tuturnya.
3. Pernah Jabat Wakil Bupati, Bupati Kutai Barat hingga Anggota DPR RI
Pada periode 2000-2001, Ismail pernah menjadi anggota DPRD Kutai Barat lewat PDI Perjuangan.
Setelah menjadi legislator, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Kutai Barat periode 2001-2006.
Setelah itu, Ismael menjabat sebagai Bupati Kutai Barat selama dua periode, masing-masing pada 2006-2011 dan 2011-2016.
Setelah berkelana di tempat kelahirannya, Ismail kemudian menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
4. Rekam Jejak Ismael Thomas
Dikutip dari dpr.go.id, Ismail lahir di Kutai Barat, Kalimantan Timur, 31 Januari 1955.
Ismail menjalani pendidikan sekolah dasar di SD Katholik WR Soepratman pada 1961-1967.
Ia menempuh pendidikan lanjutan di SMP Katholik WR Soepratman pada 1967-1970 dan SMA Katholik WR Soepratman pada 1970-1973.
Baca juga: BREAKING NEWS Kejagung Tetapkan Ismael Thomas Tersangka Kasus Izin Tambang, Eks Bupati Kubar Ditahan
Selang beberapa tahun kemudian, Ismail baru meneruskan pendidikannya di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia pada tahun 2000-2003.
Di sini, Ismail mengambil S1 Ilmu Hukum. Setelah itu, Ismail meneruskan S2 Ilmu Administrasi Negara di Universitas Mulawarman pada tahun 2007-2009.
Itulah sederet fakta tentang Ismael Thomas yang jadi tersangka korupsi kasus pertambangan.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
ismael thomas tersangka
Bupati Kubar
Ismael Thomas
Anggota DPR RI
tersangka korupsi
harta kekayaan ismael thomas
TribunKaltim.co
Aparat Hukum Didesak Usut Tuntas Kasus Dokumen Palsu Izin Pertambangan Melibatkan IT dan CB |
![]() |
---|
Kejagung Ungkap Peran Mantan Kadis ESDM Kaltim di Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang Sendawar Jaya |
![]() |
---|
Ridwai Bantah jadi Komisaris PT Sendawar Jaya, Tersangkut Dugaan Korupsi Kasus Ismael Thomas |
![]() |
---|
Bantah Jadi Komisaris PT Sendawar Jaya, Ketua DPRD Kubar: Saya Tahu Setelah Diperiksa Kejagung |
![]() |
---|
Buntut Dugaan Korupsi Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, HP Milik Ketua DPRD Ridwai Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.