Ismael Thomas Tersangka

PDIP akan Kirim Surat ke DPR untuk Proses PAW Ismael Thomas Tersangka Korupsi

PDIP sedang proses pemecatan Ismael Thomas, yang telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan korupsi soal pertambangan,

|
Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ FEBRIAWAN
Ilustrasi Ismael Thomas saat dilantik jadi Anggota DPR RI. Kini dirinya menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya, 15 Agustus 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - PDIP sedang proses pemecatan Ismael Thomas, yang telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dugaan korupsi soal pertambangan.

Demikian dijelaskan oleh Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto di kantor Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Sekjen Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya segera melakukan pergantian antar waktu atau PAW terhadap anggota DPR RI Ismael Thomas yang ditetapkan sebagai tersangka.

Terjerat dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen perizinan pertambangan PT Sendawar Jaya.

Baca juga: Ismael Thomas jadi Tersangka Kasus Korupsi, PDIP Kaltim Beri Jawaban soal PAW

Hasto menyebut saat ini PDIP sedang melakukan proses pemecatan terhadap Ismael Thomas.

"Sudah berproses," kata Hasto Kristiyanto

Dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini menerangkan pihaknya akan mengirimkan surat ke DPR untuk proses PAW Ismael Thomas.

"Tanggal resminya adalah pada saat dikirimkan ke DPR RI untuk pergantian antar waktu," ucap Hasto.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ismael Thomas sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan PT Sendawar Jaya.

Penetapan tersangka itu dilakukan pada Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Sosok Anggota DPR RI Ismael Thomas Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Fraksi PDIP: Beliau Teman Baik

Bahwa pada hari ini tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka terhadap tersangja dengan inisial IT, anggota komisi 1 DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016.

"Dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Ilustrasi Ismael Thomas (tengah) saat menjadi Bupati Kubar.
Ilustrasi Ismael Thomas (tengah) saat menjadi Bupati Kubar. (TRIBUN KALTIM/ALEX PARDEDE)

Berdasarkan pantauan, Ismael Thomas tampak digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol.

Dia juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang.

Setelah ditetapkan tersangka, Ismael Thomas langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

Baca juga: Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Tambang Punya Harta Rp 9,8 Miliar

Dirinya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa 15 Agustus 2023.

"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini dia dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Segera PAW Ismael Thomas yang Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved