Ibu Kota Negara
Progres IKN Berkembang Masif, Komisi II DPR RI Optimis Upacara Kemerdekaan 2024 Bisa Digelar di IKN
Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terlihat berkembang semakin masif.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terlihat berkembang semakin masif.
Berdasarkan pemaparan dari Otorita IKN kepada Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia Tandjung bahwa progres pembangunan IKN telah mencapai sekitar 40 persen.
Di mana, capaian 40 persen tersebut berasal dari pembangunan tahap I Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca juga: Petani Pohon Hias di Kediri Panen Order dari IKN Nusantara, 1 Batang Rp 35 Juta
Diantaranya pembangunan Istana Negara, Kantor Presiden, 4 Menko dan lain sebagainya.
Melihat pembangunan IKN yang semakin masif tersebut, Doli mengaku optimis atas rencana upacara Kemerdekaan RI pada 2024 mendatang bisa dilaksanakan di IKN.
"Tadi kita lihat (beberapa titik) lokasi (pembangunan IKN), rata-rata sekarang pembangunan tahap pertama di KIPP itu sudah mencapai 40 persen," ulasnya.
Baca juga: Kunjungi Titik Nol, Ketua Komisi II DPR RI Doli Akui Terkejut Pembangun IKN Berkembang Pesat
Apalagi, OIKN juga menargetkan 70 persen pada pembangunan tahap I di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN tersebut.
"Diharapkan tadi disampaikan (OIKN) targetnya tahun ini selesai 70 persen. Sehingga sesuai dengan rencana Pak Presiden upacara bisa dilaksanakan di IKN ini," pungkasnya. (*)
IKN jadi Daya Tarik Penyelenggaraan Event Nasional yang Dipusatkan di Balikpapan Kaltim |
![]() |
---|
Sikap Gerindra Soal Usul Moratorium IKN Kaltim dan Wapres Gibran Berkantor di Ibu Kota Negara |
![]() |
---|
IKN di Kaltim Terancam Mangkrak, Nasdem Usulkan Moratorium Pembangunan Karena Belum Ada Keppres |
![]() |
---|
PDIP Dukung Evaluasi Seluruh Proyek di IKN Kaltim, Komisi II DPR Kaji Usulan Moratorium Pembangunan |
![]() |
---|
Risma Bawa Pesan Megawati Soal IKN Kaltim di Samarinda, PDIP: Tak Boleh Bergantung dengan Padi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.