Berita Kaltim Terkini

Isran Noor Tetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan, Karhutla, dan Asap di Kaltim

Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menetapkan status siaga bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Ilustrasi kebakaran lahan di Kalimantan Timur. Kali ini Gubernur Kaltim, Isran Noor menetapkan status siaga bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, serta asap akibat karhutla, Rabu (23/8/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menetapkan status siaga bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, serta asap akibat karhutla.

Keputusan ini berdasarkan surat yang ditekennya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.620/2023.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kaltim, Tresna Rosano kepada TribunKaltim.co pada Rabu (23/8/2023).

Dia menyatakan, SK tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi (rakor) terkait kesiapsiagaan karhutla dua pekan lalu. 

Baca juga: Bisa Ancam IKN Nusantara, BNPB Sorot Karhutla di Kaltim, Waspada Batubara Terbakar

"Jadi SK ini telah dikeluarkan berdasarkan rakor bersama stakeholder terkait karhutla dan perubahan iklim," tegasnya di Samarinda, Kalimantan Timur

Status siaga berlaku hingga ada evaluasi lebih lanjut, mengingat kondisi cuaca di Kaltim yang tidak menentu. 

Langkah Pemprov Kaltim ini juga sebagai upaya agar semua pihak siaga dengan perubahan iklim yang kini berpotensi meluasnya Karhutla.

"Kita tidak tahu ke depan seperti apa, tambah parah atau gimana kan. Namun sampai saat ini kita tetapkan siaga," ujarnya.

Baca juga: Polri Menanam Pohon Serentak se-Indonesia, Polda Kaltim Tanam 11 Ribu Bibit

BPBD sendiri belum mengetahui berapa posko yang akan dibuat OPD terkait, lantaran SK sendiri juga baru ditetapkan pada Selasa 22 Agustus 2023.

Tetapi, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan semua pihak.

"Bagaimana ke depannya, kita masih akan rapat kembali dan juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan, BMKG, Balai Wilayah Sungai, dan OPD terkait lainnya, serta TNI-Polri," terangnya.

Sifatnya Tidak Mengikat

Penetapan status siaga ini disampaikannya bahwa tidak mengikat Kabupaten/Kota untuk mengikuti kebijakan yang sama. 

Tergantung Kabupaten/Kota menetapkan status masing-masing.

"Kita di provinsi mengkoordinir dan mencegah agar tidak menjadi darurat," tukasnya.

Baca juga: 10 Ha Lahan Gambut di Desa Sabintulung Kutai Kartanegara Terbakar, Ini 4 Kecamatan Rawan Karhutla

Tresna juga menyampaikan, BPBD sudah memetakan titik-titik rawan karhutla berdasarkan data dari BMKG.

Setidaknya ada empat daerah rawan: 

- Kutai Timur 

- Penajam Paser Utara 

- Paser 

- Berau.

Status siaga juga diharap tidak berlangsung lama serta tidak meningkat menjadi status darurat.

Dari prakiraan BMKG akhir September atau Oktober kemarau juga diprediksi masih berlangsung.

Ilustrasi prakiraan cuaca, kondisi Gala Puncak Kalimantan Timur cerah.
Ilustrasi prakiraan cuaca, kondisi Gala Puncak Kalimantan Timur cerah. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

BPBD Kabupaten dan Kota juga diimbau agar melakukan koordinasi dengan OPD terkait serta membuat rakor sebagai tindak lanjut dari SK Gubernur Kaltim tersebut.

Sementara BPBD Kaltim, juga terus bersiaga tidak hanya menangani karhutla, namun bencana lain seperti:

- Banjir;

- Tanah longsor;

- dan perubahan iklim.

"Kami fungsinya koordinasi dengan instansi terkait, jadi leading center," ucapnya.

Terakhir, Tresna mengapresiasi respon cepat masyarakat, relawan dan unsur yang peduli dengan karhutla.

Baca juga: Waspada Karhutla Terjadi di Sejumlah Lahan Berau

Yaitu dalam berpartisipasi pencegahan serta penanggulangan bencana tersebut. 

"Alhamdulillah respon masyarakat luar biasa, mereka dengan tim relawannya tanpa pamrih juga ikut bergerak," pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved