Berita Nasional Terkini

Dibongkar Polisi, Terkuak Hubungan Dosen UIN Solo dengan Kuli Bangunan Berujung Terjadi Pembunuhan

Dibongkar polisi, terkuak hubungan dosen UIN Solo dengan kuli bangunan berujung terjadi pembunuhan.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase foto febi.uinsaid.ac.id
Inilah sosok Wahyu Dian Silviani, dosen UIN Surakarta yang dibunuh kuli bangunan, dikenal berprestasi dengan 3 gelar akademik. Dibongkar polisi, terkuak hubungan dosen UIN Solo dengan kuli bangunan berujung terjadi pembunuhan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dibongkar polisi, terkuak hubungan dosen UIN Solo dengan kuli bangunan berujung terjadi pembunuhan.

Kepolisian dari jajaran Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku pembunuhan ibu dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani (34).

Perempuan berumur 34 tahun itu ternyata dibunuh oleh orang yang ia kenal.

Pelakunya diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan bernama Dwi Feriyanto (23).

Dwi merupakan kuli yang bekerja untuk merenovasi rumah korban.

Baca juga: Dosen UIN Surakarta yang Dibunuh Kuli Bangunan Dikenal Berprestasi, Miliki 3 Gelar Akademik

Sementara motif pembunuhan Dwi sakit hati dengan kata-kata korban.

Berikut informasi kasus pembunuhan ibu dosen UIN Solo dirangkum Tribunnews.com, Sabtu (26/8/2023):

Teka teki pelaku

Kasus ini sempat menjadi teka teki tentang siapa sosok pelaku yang tega membunuh Dian.

Berbagai dugaan muncul, sejumlah orang diduga terkait dengan kematian korban.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit sempat menduga kematian korban ada hubungannya dengan asmara.

Pernyataan itu, Sigit sampaikan saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) di perumahan Graha Tempel di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo Kamis (24/8/2023) kemarin.

"Ini masih dugaan saja, kalau dugaan bisa macam-macam. Entah itu pacaran karena cemburu, entah itu iri atau seperti apa. Namun kita belum tahu," katanya, dikutip dari TribunSolo.com.

Teka teki pelaku pembunuhan akhirnya terpecahkan pada Jumat (25/8/2023).

Polisi menemukan fakta pelaku yang habisi nyawa ibu dosen adalah orang yang dikenal korban, tapi bukan orang dekatnya.

"Setelah kita cek dan ricek semuanya, ternyata bukan temen dekat, bukan pacar, dan bukan yang istilahnya kenal nomor HP."

"Ternyata, setelah selidiki, yaitu yang diduga (pelaku) kerja dengan korban juga, membangun, merehab rumahnya korban," urai Sigit saat konferensi pers.

Baca juga: Gara-gara Kata Amatiran, Dosen UIN Solo Kehilangan Nyawa Dihabisi Tukang Bangunan, Kronologinya

Dirunut dari awal, pembunuhan bermula saat pelaku bekerja merenovasi rumah korban pada pada Senin (21/8/2023).

Pelaku mengaku saat bekerja mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan.

Ia dikatai oleh korban dengan sebutan tukang amatiran hingga tolol.

Perlakuan itu pelaku dapatkan karena korban menilai pekerjaannya tidak sesuai dengan harapan.

"Korban mengatakan hasil kerjanya (pelaku) jelek, juga dikatain tolol," kata Sigit.

Pelaku yang sakit hati kemudian merencanakan pembunuhan hingga berusaha menghilangkan jejak kejahatannya.

Kronologi pembunuhan

Dirangkum dari Kompas.com, kronologi pembunuhan bermula saat pelaku menyiapkan alat untuk melukai korban berupa pisau.

Benda tajam tersebut pelaku bawa dari lokasi proyek sebelumnya.

Singkat cerita, pelaku kemudian jalan kaki dari rumahnya untuk mendatangi korban pada Rabu (23/8/2023) tengah malam.

Waktu itu, korban sedang berada di rumah teman yang bersebelahan dengan rumahnya.

Pelaku masuk ke dalam rumah lewat dengan cara menaiki pagar.

Di dalam rumah, pelaku melihat korban sedang tidur di ruang tamu.

Pelaku langsung menodong korban untuk memintanya diam dan jangan berteriak.

Saat itu korban tidak bisa mengenali wajah pelaku lantaran memakai buff.

Ancaman pelaku tidak dihiraukan hingga korban berusaha melawan.

Baca juga: Kontribusi Dosen dan Mahasiswa FKM Unmul di IKN Nusantara, Atasi Masalah Kesehatan Lewat Program Ini

Pelaku lantas menganiaya korban dan tewas di lokasi kejadian.

Tidak sampai di situ, pelaku kemudian berusaha menghilangkan jejak kejahatan.

Ia menutupi jasad korban dengan kasur agar tidak terlihat dari luar.

Pelaku juga membakar baju korban serta membuang pisau ke sungai.

Kejahatan pelaku akhirnya terbongkar. Ia diamankan di rumahnya Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo pada Jumat (25/8/2023) dini hari.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Hubungan Ibu Dosen UIN Solo dengan Kuli Bangunan: Saling Kenal, Dibunuh gegara Sakit Hati.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved