Ibu Kota Negara

Pembangunan IKN Nusantara Bakal Jadi Program Prioritas, Ekonom Ingatkan Proporsi APBN dan 3 Risiko

Pembangunan IKN Nusantara bakal jadi program prioritas. Ekonom ingatkan proporsi APBN dan tiga risikonya.

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Baihaki
Pembangunan IKN: Progres pembangunan gedung di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan IKN Nusantara bakal jadi program prioritas. Ekonom ingatkan proporsi APBN dan tiga risikonya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan IKN Nusantara terus jadi sorotan terlebih saat ini Pemerintah mengajukan revisi UU IKN yakni UU Nomor 3 Tahun 2022.

Lewat revisi UU IKN  UU Nomor 3 Tahun 2022, pembangunan IKN Nusantara bakal jadi program prioritas selama 10 tahun.

Salah satu poin dalam revisi UU IKN ini adalah UU Nomor 3 Tahun 2022 adalah keberlanjutan IKN Nusantara. 

Dalam usulan perubahan pasal 24 ayat (3) UU IKN menjadi “Kegiatan 3P (persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara) ditetapkan sebagai program prioritas nasional selama paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak perubahan UU IKN diundangkan, dengan memperhatikan pelaksanaan dan/atau penyelesaian pembangunan sesuai tujuan pembangunan IKN

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, terdapat tiga risiko apabila pembangunan IKN ditetapkan menjadi program prioritas nasional hingga 10 tahun ke depan. 

Pertama, tidak ada jaminan meski diikat UU proyek IKN akan dilanjutkan 10 tahun ke depan.

Menurutnya, setiap pemerintahan yang baru di 2024 bisa saja menganulir UU IKN.

Misalnya, lewat penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) apabila ada urgensi realokasi anggaran lain yang dianggap prioritas atau mempertimbangkan situasi ekonomi. 

“Toh, revisi UU IKN yang berjalan sangat cepat juga menunjukkan adanya ketidaksiapan dalam penyusunan regulasi,” ujar Bhima saat dihubungi Kontan, Selasa (22/8). 

Kedua, aturan wajib 10 tahun pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional juga berisiko tinggi memakan banyak anggaran khususnya pada pos infrastruktur di APBN.

Padahal ada urgensi pembangunan infrastruktur untuk menurunkan biaya logistik dan menjaga ketahanan pangan. 

“Akibatnya program infra lain bisa di nomorduakan,” ungkap Bhima. 

Ketiga, Bhima mengingatkan soal risiko yang bisa saja terjadi pada BUMN karya yang menggarap pembangunan IKN. 

Baca juga: Unmul Samarinda Siapkan Multy Award, Sinergi Kabupaten/Kota di Kaltim Dukung Pembangunan IKN

“Apabila proyek strategis nasional IKN akan dibebankan ke penugasan BUMN, harap hati hati soal dampak ke likuiditas dan kinerja keuangan BUMN karya maupun bank BUMN,” ucap Bhima. 

Investor Tidak Serta Merta

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved