Ibu Kota Negara

Pembangunan IKN Nusantara Bakal Jadi Program Prioritas, Ekonom Ingatkan Proporsi APBN dan 3 Risiko

Pembangunan IKN Nusantara bakal jadi program prioritas. Ekonom ingatkan proporsi APBN dan tiga risikonya.

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Baihaki
Pembangunan IKN: Progres pembangunan gedung di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pembangunan IKN Nusantara bakal jadi program prioritas. Ekonom ingatkan proporsi APBN dan tiga risikonya. 

5. Pemutakhiran delineasi wilayah

6. Penyelenggaraan perumahan

7. Tata ruang

8. Mitra kerja OIKN di DPR

9.  Jaminan keberlanjutan

Tanggapan DPR

Baca juga: Rumah Teknologi, Tampilkan Gambaran IKN Nusantara di Masa Depan, Ada Taxi Terbang

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul mengatakan, revisi UU IKN akan dilakukan Komisi II DPR bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bersama kementerian terkait.

Menurut Samsul, sebagian besar fraksi-fraksi di DPR mendukung revisi UU IKN untuk dapat segera diselesaikan.

Ia menilai, adanya perbedaan pendapat dalam membahas dan menyetujui revisi UU IKN merupakan hal biasa yang juga terjadi dalam pembahasan setiap undang-undang.

“Yang penting pada saat pengambilan keputusan rapat paripuna mengatakan, sah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi undang-undang,” kata Samsul.

Panja revisi UU IKN dibentuk

Setelah mendengar pemaparan dari Suharso, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membentuk panitia kerja terkait revisi UU IKN.

"Dengan sudah dijelaskan dan diserahkannya rancangan undang-undang ini secara simbolik, maka dengan ini juga kita bisa segera langsung membentuk panja," ujar Doli.

Doli pun meminta kepada para kapoksi untuk menyerahkan nama-nama anggota Panja Revisi UU IKN paling lambat pada Selasa (22/8/2023) ini.

"Sekaligus penyerahan DIM kepada sekretariat Komisi II paling lambat pada tanggal 30 Agustus 2023," jelasnya.

Setelahnya, Doli menanyakan persetujuan para anggota Komisi II DPR untuk pengesahan pembentukan panja revisi UU IKN.

Para anggota membalas pertanyaan Doli dengan jawaban 'setuju'.

Baca juga: Beda dari Panglima Jilah, Alasan Panglima Pajaji Tolak IKN Nusantara, Ingatkan Ramalan Leluhur Dayak

(*)

Update Ibu Kota Negara

Berita IKN Nusantara

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved