Ibu Kota Negara

IKN Nusantara Bakal Jadi Prioritas Nasional selama 10 Tahun, Ekonom Ingatkan Kondisi BUMN Karya

IKN Nusantara akan jadi program prioritas nasional selama 10 tahun. Rencana Pemerintah mendapat kritik ekonom, yang menyinggung kondisi BUMN Kary

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi
Pembangunan infrastruktur di kawasan IKN Nusantara. Pembangunan IKN Nusantara bakal jadi program prioritas nasional selama 10 tahun. Rencana Pemerintah mendapat kritik ekonom, yang menyinggung kondisi BUMN Kary 

5. Pemutakhiran delineasi wilayah

6. Penyelenggaraan perumahan

7. Tata ruang

8. Mitra kerja OIKN di DPR

9.  Jaminan keberlanjutan

Tanggapan DPR

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul mengatakan, revisi UU IKN akan dilakukan Komisi II DPR bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bersama kementerian terkait.

Menurut Samsul, sebagian besar fraksi-fraksi di DPR mendukung revisi UU IKN untuk dapat segera diselesaikan.

Baca juga: Panglima Jilah Dukung IKN Nusantara, Beredar Foto bersama Istri di Pernikahan Kaesang - Erina Gudono

Ia menilai, adanya perbedaan pendapat dalam membahas dan menyetujui revisi UU IKN merupakan hal biasa yang juga terjadi dalam pembahasan setiap undang-undang.

"Yang penting pada saat pengambilan keputusan rapat paripuna mengatakan, sah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Samsul.

Panja revisi UU IKN dibentuk

Setelah mendengar pemaparan dari Suharso, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia membentuk panitia kerja terkait revisi UU IKN.

"Dengan sudah dijelaskan dan diserahkannya rancangan undang-undang ini secara simbolik, maka dengan ini juga kita bisa segera langsung membentuk panja," ujar Doli.

Doli pun meminta kepada para kapoksi untuk menyerahkan nama-nama anggota Panja Revisi UU IKN paling lambat pada Selasa (22/8/2023) ini.

"Sekaligus penyerahan DIM kepada sekretariat Komisi II paling lambat pada tanggal 30 Agustus 2023," jelasnya.

Setelahnya, Doli menanyakan persetujuan para anggota Komisi II DPR untuk pengesahan pembentukan panja revisi UU IKN.

Para anggota membalas pertanyaan Doli dengan jawaban 'setuju'.

Baca juga: Beda dari Panglima Jilah, Alasan Panglima Pajaji Tolak IKN Nusantara, Ingatkan Ramalan Leluhur Dayak

(*)

Update Ibu Kota Negara

Berita IKN Nusantara

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved