Berita Kukar Terkini

Hati-hati, Nama Bupati Kukar Kembali Dicatut Akun Palsu

Modus penipuan dengan menggunakan akun pejabat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali terjadi.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
Tangkapan layar akun palsu yang mengatasnamakan pejabat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Modus penipuan dengan menggunakan akun pejabat di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali terjadi.

Kali ini, nama Bupati Kutai Kartanegara yang digunakan oknum tak bertanggung jawab untuk menipu sejumlah masyarakat untuk kepentingan tertentu.

Akun tersebut menggunakan foto Bupati Edi Damansyah sebagai foto profilnya. Kemudian ia menghubungi masyarakat untuk melakukan penipuan.

Untuk mencegah penipuan, pihak Dinas Kominfo bersama Prokom Kutai Kartanegara langsung menginformasikan akun palsu ini ke sejumlah jejaring media sosial.

Baca juga: Keliling Sungai Mahakam Samarinda dengan Kapal Wisata, Bagaimana Cara Naiknya dan Kapan Jadwalnya?

Hal ini dilakukan untuk menghindari agar tidak ada warga yang menjadi korban penipuan akun WhatsApp yang menggunakan foto Bupati Kukar tersebut.

Apalagi, sesuai dengan pasal 28 Ayat (1) UU ITE menyebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, diancam pidana Penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 Miliar.

"Hati-hati penipuan. Kepada masayarakat Mohon tidak direspon. Segera laporkan kepada pihak yang berwajib atau menghubungi PROKOM KUKAR untuk menglarifikasi kebenarannya," ujar Kabag Prokom Kukar Ismed, Selasa (29/8/2023).

Sebelumnya, pada awal Januari 2023, setidaknya dalam sepekan, ada 5 nama pejabat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang dicatut oleh akun palsu.

Di antaranya, Bupati Kukar Edi Damansyah, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, dan Camat Samboja Burhanuddin.

Lima nama pejabat daerah tersebut digunakan oknum tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat untuk kepentingan tertentu.

Baca juga: Wabup Kutim Rayakan Ultah Bersama Istri, Ceritakan Momen Pertama Jumpa

Ismed, menjelaskan bahwa modus penipuan seperti itu memang kerap terjadi. Biasanya pelaku menggunakan foto profil dari figur pejabat pemkab Kukar yang mengaku menggunakan nomor baru.

Biasanya, para penipu ini membangun komunikasi pada para korbannya dengan mengatasnamakan pejabat pemerintah daerah.

Mereka menjanjikan dapat mengurus dana hibah, ataupun memenangkan tender proyek hanya dengan mengajukan persyaratan yang pada akhirnya meminta pembiayaan.

Untuk mencegah penipuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara langsung menginformasikan akun palsu ini ke sejumlah jejaring.

Hal tersebut untuk menghindari agar tidak ada warga yang menjadi korban penipuan akun WhatsApp yang menggunakan foto pejabat daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved