Berita Nasional Terkini
Pria Aceh Diculik dan Dibunuh Oknum Paspampres, Eks Panglima TNI Andika Perkasa: Pasal Berlapis
Pria Aceh diculik dan dibunuh oknum Paspampres, eks Panglima TNI Andika Perkasa sebut Praka RM Cs bisa dijerat pasal berlapis.
Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas. Ini rekam jejak Praka Riswandi Manik.
Diketahui Praka Riswandi Manik (29) menjadi terduga penganiaya Imam Masykur (25), warga Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh yang baru merantau setahun di Jakarta.
Perjalanan merantau Masykur berujung maut, keluarga harus ikhlas ketika sosok yang disayang pulang tinggal jasad dengan bekas penyiksaan di sejumlah bagian tubuh.
Sosok Praka RM

Praka RM merupakan seorang anggota militer aktif.
Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay membenarkan Praka RM merupakan anggota Paspampres.
Tersangka merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer.
Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Praka RM tak bertugas melekat pada Presiden atau melakukan pengawalan.
Pun tak bertugas melekat pada Wakil Presiden.
Baca juga: Tampang Anggota TNI dan Paspampres yang Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Berat
Praka RM sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).
"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael, Senin (28/8/2023).
Rafael sebelumnya mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.
Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isu Menpar Widiyanti Putri Minta Air Galon untuk Mandi, Instagram Dibatasi hingga Disindir Prilly |
![]() |
---|
Kapan HUT TNI 2025? Cek Informasi Terkini dan Sejarahnya |
![]() |
---|
BPOM Temukan 19 Produk Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya dan Tidak Punya Izin Edar |
![]() |
---|
Janji Erick Thohir Setelah FIFA Izinkan Dirinya Jabat Ketua Umum PSSI Sekaligus Menpora |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya: Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Belum Dihitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.