Berita Kukar Terkini
Aksi Pemuda di Kukar Nyaris Cabuli Bocah 13 Tahun, Modusnya Main Playstation
Pria dengan perilaku seks menyimpang terus mencari mangsa di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
Saat ditolak YD menjadi emosi. Dia memegang tangan korban sembari memukul ke bagian rusuk kanan tepatnya di bagian bawah ketiak korban.
"Korban diancam dipukul jika tak mau buka baju dan celana. Memang korban juga sempat berteriak minta tolong. Tapi mulutnya keburu dibekap pelaku," jelas Purwo.
Baca juga: 10 Nomor Layanan Aduan Bencana untuk Warga Kukar, Bisa Diakses Lewat Whatsapp
Karena telah disakiti, korban akhirnya tidak berkutik. Remaja berstatus pelajar itu membuka baju dan celana sampai polos.
Dari situlah YD memerintahkan korban supaya berbaring. Karena masih ketakutan, korban tak berdaya untuk menurutu kemauan YD.
Ketika korban berbaring, ternyata YD bermaksud menyimpan gawai korban. Dia pun meninggalkan korban untuk meletakan gawai agak jauh.
Kesempatan itu akhirnya digunakan korban untuk kabur. Dia berlari dari tempat kejadian perkara dengan kondisi telanjang bulat.
Sembari berlari di pinggiran persawahan itu, korban menemukan menemukan selembar baju yang ditinggalkan pemiliknya di ranting sebuah pohon. Korban menutupi bagian bawah tubuhnya.
Sesampainya di rumah warga, korban meminta pertolongan. Sontak banyak orang berdatangan. Korban juga menjelaskan kondisi yang dialaminya sehingga terpaksa berlari dengan kondisi apa adanya.
"Setelah tahu kejadiannya. Warga langsung mencari pelaku. Beramai-ramai mereka menangkap YD," ungkap Purwo.
Tak lama kemudian, YD berhasil ditemukan dan langsung digulung ke Mako Polsek Tenggarong. Kini pemuda itu terancam hukuman penjara. Sampai 5 tahun lebih.
Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 Junto Pasal 76D dan atau Pasal 82 Ayat 1 Junto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016. Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Junto Pasal 285 KUHP Junto Pasal 53 KUHP. (*)
Manisnya Hari Pelanggan Nasional di BRI Tenggarong, Hadiah Cokelat hingga Layanan Prima |
![]() |
---|
Tambang Emas Ilegal di Tabang Kukar Terbongkar, Polisi Sita Excavator hingga Alat Penyaring |
![]() |
---|
PU Kukar Optimalkan Drainase dan Taman Tematik, Proyek Infrastruktur 2025 Capai Hasil Positif |
![]() |
---|
MTQ Tingkat Kecamatan Kenohan Kukar Jadi Ajang Lahirkan Generasi Qurani Berprestasi |
![]() |
---|
DiskopUKM Kukar Pastikan UMKM Tetap Kebagian Tempat di Festival Erau 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.