Pilpres 2024

Meski Cak Imin Pernah Remehkan Gusdurian, Putri Gus Dur Tak Mau Langkah Bos PKB Dijegal Pakai Hukum

Meski Cak Imin pernah remehkan Gusdurian, putri Gus Dur tak mau langkah Bos PKB dijegal pakai hukum

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Youtube KOMPAS TV
Alissa Wahid saat mengisi acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (19/9/2018). Meski Cak Imin pernah remehkan Gusdurian, putri Gus Dur tak mau langkah Bos PKB dijegal pakai hukum 

Penjelasan KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menegaskan, perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tidak ada kaitannya dengan situasi politik.

Kepala Bagian (Kabag) KPK ini mengatakan, perkara yang terjadi pada 2012 saat Kemenaker masih bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu disidik KPK sejak Juli 2023.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Ali Fikri, Minggu (3/9/2023).

Adapun peristiwa dugaan korupsi ini terjadi ketika Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimain Iskandar atau Cak Imin mejabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

Baca juga: Manuver Politik Demokrat Usai Dikecewakan Anies dan Nasdem, Tim AHY Lebih Berpeluang Gabung Prabowo

Ali memastikan, pengusutan perkara ini jauh sebelum adanya deklarasi Cak Imin menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi bakal calon presiden Anies Baswedan untuk kontestasi Pilpres 2024.

KPK mengeklaim, penanganan perkara di Kemenaker dilakukan sebelum terjadi dinamika politik akhir-akhir ini.

Bahkan, komisi antirasuah juga telah melakukan upaya paksa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu dalam proses penyidikan.

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu, kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali Fikri.

"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnaya," ujar dia.

KPK berharap, tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegekan hukum dengan isu politik.

Ali memastikan, seluruh proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker dapat diikuti oleh masyarakat dan disampaikan seluruhnya secara transparan.

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung," kata Juru Bicara berlatar belakang Jaksa ini.

"Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di Kemenakertrans adalah tahun 2012.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved