Berita Nasional Terkini
Momen Pertemuan Bayi Tertukar di Bogor dengan Orangtua Kandung Bikin Haru, Wajah Anak Jadi Sorotan
Momen pertemuan bayi tertukar di Bogor dengan orangtua kandung bikin haru, wajah sang anak jadi sorotan.
Tak ayal, Dian pun merasa sangat kecewa pada RS Sentosa.
"Mereka tidak tahu gimana rasanya saya dipisahkan dengan bayi yang saya tunggu-tunggu, malah dikasih bayi ibu Siti," jelasnya.
Bahkan menurut Dian, hingga saat ini pihak RS Sentosa belum bisa menjelaskan penyebab bayinya tertukar.
"Belum ada (penjelasan). Cuma bilang, mereka kayak enggak yakin. Mereka juga bingung menjelaskan ke saya," ungkap Dian.
Baca juga: Update Bayi Tertukar di Bogor Tinggal Serumah dan Punya 3 Orang Tua, Nasib RS Pengunjung Jadi Anjlok
Siti dan Dian Melaporkan RS Sentosa
Sementara itu di tengah proses pertukaran bayinya, Siti Mauliah dan Dian kompak mengambil langkah tegas atas kasus bayi tertukar yang mereka alami.
Dua ibu yang sama-sama berasal dari Kabupaten Bogor itu resmi melaporkan RS Sentosa ke Polres Bogor Kota pada 1 September 2023.
Dian dan Siti melaporkan RS Sentosa dengan Pasal 277 KUHP dan atau Pasal 8 jo Pasal 62 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang tindak pidana penggelapan asal-usul dan atau perlindungan konsumen.
Guna meminta keadilan, Siti dan Dian pun membawa sejumlah bukti untuk menjerat RS Sentosa.
Yakni gelang identitas yang dipasangkan pada bayi hingga hasil tes DNA silang dari Puslabfor Polri.
Ditegaskan pengacara Dian, Binsar Aritonang, pihaknya melaporkan rumah sakit, bukan hanya perorangan seperti perawat atau dokter.
"Bukan perorangan (perawat dan bidan), tapi yang kita laporkan adalah korporasi (PT) RS Sentosanya," ungkap Binsar Aritonang.
Terpisah, Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan siap menghadapi laporan dua ibu bayi tertukar ke polisi.
Juru bicara RS Sentosa Gregg Djako mengatakan, saat ini rumah sakit sedang mempersiapkan tim pengacara untuk menghadapi laporan tersebut.
"Rumah sakit sejak semula sudah sampaikan akan menghadapi semua laporan dan tuntutan kepada rumah sakit dalam kasus ini (bayi tertukar)," kata Gregg saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).
"Selain menghadapi, RS tentu akan mempersiapkan tim. Ya karena ini tidak bisa dihadapi sendiri. Yang begini toh harus dihadapi secara tim supaya kemudian bisa menghadapi secara baiklah," ungkapnya.
Gregg yang juga sebagai staf legal RS Sentosa Bogor mengaku sudah menduga sejak awal bakal dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul dan perlindungan konsumen Pasal 277 KUHP dan atau Pasal 8 jo Pasal 62 UU No 8 Tahun 1999.
Menurutnya, laporan tersebut adalah hak setiap warga negara dan manajemen rumah sakit menghargai hak hukum dari Siti dan Dina.
Gregg mengatakan, sejak awal pihak rumah sakit memang sudah mengakui ada kelalaian yang dilakukan oleh beberapa tenaga kesehatan pada hari kejadian.
RS Sentosa tidak tinggal diam. Sanksi telah dijatuhkan kepada perawat dan bidan yang terlibat.
Pihak rumah sakit juga telah mengupayakan penyelesaian kasus secara restorative justice di kantor polisi pada Rabu (30/8/2023).
Saat itu, rumah sakit menawarkan kompensasi kepada masing-masing keluarga bayi yang tertukar sebagai bentuk tanggung jawab.
Namun, tawaran tersebut ditolak dengan alasan tidak cukup.
Kedua ibu tersebut kemudian melanjutkan laporan ke kepolisian.
"Sebenarnya kita ada penawaran kompensasi lain, tapi kemudian tidak ketemu penawaran itu. Pas RJ (restorative justice) di polres itu kita bicara tentang ganti kerugian. Tapi kita tidak ketemu kata sepakat dengan ibu bayi," bebernya.
"Karena semua upaya mediasi, tawaran kompensasi, segala macam itu dianggap tidak cukup, dan kemudian minta maaf tidak cukup, ya sudah, kita mau apalagi selain menghadapi laporan pidana ini," jelasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul MOMEN HARU Dian dan Hartono Ciumi Bayinya yang Tertukar dengan Anak Siti Mauliah, Wajah Jadi Sorotan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.