Pilpres 2024

Cak Imin Dipanggil KPK, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik: Statusnya Saksi Bukan Tersangka

Cak Imin dipanggil KPK, Mahfud MD tegaskan tak ada tekanan politik: Statusnya saksi bukan tersangka.

YouTube Kemenko Polhukam
Menkopolhukam Mahfud MD saat jumpa pers terkait pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Cak Imin dipanggil KPK, Mahfud MD tegaskan tak ada tekanan politik: Statusnya saksi bukan tersangka. 

"Gus Imin sudah berkirim surat (ke KPK) untuk penjadwalan (pemanggilan) ulang," kata Jazilul kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Ia menjelaskan, Cak Imin tak bisa mendatangi lembaga antirasuah karena menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Acara itu sudah terjadwal sejak lama.

"Hari ini beliau menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional di Tanah Laut, Kalimantan Selatan," ujarnya. 

Menko Polhukam, Moh. Mahfud MD saat menyampaikan sambutan dalam acara Forum Sentra Gakkumdu, di Gran Senyiur Hotel Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Menko Polhukam, Moh. Mahfud MD saat menyampaikan sambutan dalam acara Forum Sentra Gakkumdu, di Gran Senyiur Hotel Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 2012 lalu, Selasa (5/9/2023) hari ini.

Terkait hal itu, Cak Imin yang kini menjadi bakal cawapres pendamping Anies Baswedan mengakui dirinya sudah menerima surat panggilan KPK dan sebenarnya ingin datang memenuhi panggilan KPK, Selasa.

Namun menurut Cak Imin, jauh-jauh hari dirinya sudah dijadwalkan menghadiri acara di Banjarmasin sehingga kemungkinan besar tidak bisa memenuhi panggilan KPK.

Baca juga: Baru Jadi Pasangan Anies Baswedan, Cak Imin Dalam Masalah, Anak Buahnya Sudah Jadi Tersangka KPK

Hal itu diungkapkan Cak Imin di acara Mata Najwa di Narasi TV, Senin (4/9/2023) malam.

"Saya sudah dapat surat panggilan dan sebetulnya saya mau datang, tapi saya ada acara di Banjarmasin," kata Cak Imin.

"Ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia, internasional. Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman yang mengatur untuk membuka forum MTQ Internasional dari banyak negara," kata Cak Imin.

Menurut Cak Imin, dirinya membuka acara tersebut sebagai Wakil Ketua DPR.

"Sebagai Wakil Ketua DPR, saya harus membuka acara itu. Maka kemungkinan saya minta ditunda," kata Cak Imin.

Namun kata Cak Imin, diirnya memastikan mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu seluruh upaya pengentasan kasus korupsi.

"Bahkan acara-acara di KPK untuk komitmen pemberantasan korupsi, saya selalu hadir," ujar Cak Imin.

Cak Imin mengaku menghormati langkah KPK yang memanggil dirinya untuk diperiksa.

"Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi. Bahkan saya juga salah satu pembuat undang-undang awal ketika awal reformasi. Sehingga bagi saya, pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi, akan saya dukung terdepan," katanya.

KASUS CAK IMIN - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang biasa disapa Cak Imin.
KASUS CAK IMIN - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang biasa disapa Cak Imin. Update kasus Cak Imin KPK, inilah alasan Muhaimin Iskandar tak hadir pemeriksaan hari Ini dan minta ditunda. (Instagram aniesbaswedan)

Hal itu kata Cak Imin menjadi salah satu komitmennya dalam membersihkan bangsa dari korupsi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved