Pilpres 2024
Cak Imin Dipanggil KPK, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik: Statusnya Saksi Bukan Tersangka
Cak Imin dipanggil KPK, Mahfud MD tegaskan tak ada tekanan politik: Statusnya saksi bukan tersangka.
Namun, KPK belum melakukan penahanan lantaran masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.
Upaya paksa tersebut akan dilakukan ketika penyidikan dirasa sudah cukup.
Teranyar, KPK menggeledah kediaman Politikus PKB Reyna Usman dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI).
Rumah Reyna yang diobok-obok tim penyidik berada di Jalan Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo.
"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, hari ini (29/8) tim penyidik melaksanakan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Bukan Hanya Anies Baswedan, Prabowo Juga Pernah Dicap Pengkhianat Usai Putuskan Gabung Jokowi
Tanggapan Anies
Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut dugaan korupsi pengadaan software pengawasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri pada 2012, di era Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dijabat Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Cak Imin diketahui adalah Ketum PKB yang baru saja dideklarasikan menjadi bakal cawapres pendamping Anies Baswedan.
"Insya Allah semua lancar," kata Anies Baswedan saat hadir dalam Acara PKS Menyapa Bersama Anies Baswedan di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (3/9/2023).
Seperti diketahui NasDem dan PKB telah resmi mendeklarasikan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai pasangan Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (2/9/2023).
Belakangan KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI terjadi pada 2012. Cak Imin merupakan Menteri Tenaga Kerja periode tersebut.
Kehadiran Anies di Medan bersama PKS di Sumut sebagai langkah pemenangan dirinya sebagai presiden.
Pada kegiatan itu Anies tampak mengenakan Tanjak Melayu di kepala, berjaket putih berlambang PKS dengan kaos berkerah berwarna oranye.
Dia hadir didampingi Sekretaris DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan sejumlah pengurus PKS Sumut.
Sebelum memulai pidato Anies disambut teriakan oleh para kader PKS yang sudah hadir sejak pagi.
Mereka lalu beryel yel melantunkan kemenangan.
"PKS menang, PKS menang, Anies Presiden, PKS menang PKS menang Anies Presiden," teriak ribuan kader PKS.
Anies lalu bertanya kepada ribuan peserta.
"Apa partainya," kata Anies. "Siapa presidennya," lanjutnya.
Memulai pidatonya, Anies meyakinkan jika koalisi perubahan untuk persatuan akan terus bersama sama membawa manfaat bagi Indonesia ke depan.
"Hari ini kita berkumpul bersama sama untuk membawa perubahan, perubahan yang lebih baik untuk Indonesia kedepan. Dan yakinlah kita yang ada di sini adalah orang yang membawa perubahan itu," tutur Anies.
Respon Cak Imin
Sebelumnya Cak Imin juga merespon KPK yang akan mengusut dugaan korupsi di Kemnaker saat dirinya menjabat.
Menurutnya hal itu adalah upaya penjegalan melalui dugaan kasus hukum setelah resmi berpasangan dengan Anies Baswedan sebagai capres-cawapres di Pilpres 2024.
Cak Imin mengatakan tantangan dalam pemilu bukan hanya berasal dari internal, melainkan juga dari eksternal.
"Pemilu bukan hanya tantangan internal. Eksternal banyak," kata Cak Imin, Sabtu.
Meski demikian, Cak Imin menegaskan dinamika politik seperti demikian merupakan bagian yang mewarnai perjuangan politiknya selama ini.
"Tetap semangat dan optimis. Aman," ujarnya.
Seperti diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mengusut dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenaker) yang terjadi pada tahun 2012, saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai menteri.
Perkara itu terkait pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri.
Pengusutan perkara dugaan korupsi itu dilakukan tak lama usai koalisi perubahan mendeklarasikan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Di Kemnakertrans itu tempus-nya tahun 2012, perkaranya tersebut salah satu tersangkanya saudara RU [Reyna Usman] memang waktu itu Dirjen di sana pada 2012," ujar Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Jumat (1/9), seperti dilansir WartaKotalive.com di artikel berjudul Dipanggil KPK Selasa, Cak Imin Sebut Tidak Akan Hadir dan Minta Ditunda, Ini Alasannya.
"Kalau untuk mencari siapa menterinya tinggal di-search di google tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri," sambung Asep.
Asep mengungkap pihaknya membuka kemungkinan memeriksa pejabat Kemnakertrans pada waktu tersebut sebagai saksi dalam proses penyidikan.
"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita mintai keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai secara sepihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan," jelasnya.
Lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, namun belum mengumumkannya ke publik.
Hal itu sejalan dengan kebijakan pimpinan KPK Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
Dalam kasus ini, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekaligus Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Pada proses penyidikan berjalan, KPK juga telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo, pekan ini.
"Dugaan korupsi ini terkait dengan Pasal 2 atau Pasal 3 [UU Tipikor] yang terkait dengan kerugian keuangan negara sehingga butuh waktu termasuk untuk menghitung kerugian keuangan negaranya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.