Berita Samarinda Terkini

Pegawai Non PNS Tilep TPP RSUD AW Sjahranie Samarinda Rp 1,3 Miliar, Kini Diproses Hukum

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim telah menemukan adanya kejanggalan pengelolaan dana di RSUD AW Sjahranie

TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO
ILUSTRASI- Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim telah menemukan adanya kejanggalan pengelolaan dana di RSUD AW Sjahranie 

Ditegaskan Irfan, imbauan dan pesan moril untuk para ASN di Pemprov Kaltim, seperti jangan lagi melakukan korupsi terlalu klasik, karena suatu saat kejadian seperti ini juga akan ketahuan.

Untuk itu, ia menegaskan jangan coba-coba melakukan penyelewengan meski modus operandi yang direncanakan berbeda dengan yang dilakukan oknum staf keuangan RSUD AW Sjahranie.

"Motif yang dilakukan terlalu simple, oknum YO tetap menganggarkan gaji tunjangan-tunjangan dokter dan perawat yang meninggal dunia, dia tetap anggarkan, ini sangat mudah kita ketahui, suatu saat akan ketahuan, lebih baik jangan, karena hal seperti itu akan ketahuan," tegasnya.

"Terlalu mudah (modusnya), kalau ada modus yang lebih canggih silahkan saja coba-coba, tetapi tetap namanya tidak sesuai ketentuan akan ketahuan," sambung Irfan berpesan. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved