Lapak Pasar Klandasan Dibongkar

Kembalikan Fungsi Fasum di Pasar Klandasan, Disdag Balikpapan Gunakan Sistem Knock Down ke Pedagang

Pemerintah Kota (Pemkot) tengah melakukan upaya pengembalian fungsi Fasilitas Umum (fasum) milik warga kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Pembongkaran bangunan semi permanen atau lapak pedagang di pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) tengah melakukan upaya pengembalian fungsi Fasilitas Umum (fasum) milik warga kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam hal ini terkait objek wisata Pantai di kawasan Pasar Klandasan Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pasalnya hampir puluhan tahun, jejeran 37 lapak pedagang kuliner tersebut telah menutupi view dari objek pantai di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perdagang (Disdag) Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan sarana dan prasarana (sarpras) di kawasan Pasar Klandasan ini akan dijadikan satu wilayah kuliner yang menjual view pantai yang ada.

Dengan merencanakan sistem knock down atau pola bangkar pasang bagi para pedagang pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan Balikpapan.

Baca juga: Pedagang yang Terdampak Pembongkaran akan di Relokasi ke TPS Blok B Pasar Klandasan Balikpapan

Nantinya, para pedagang akan difasilitasi rombong agar aspek arsitektur penataan wisata kuliner lebih tertata rapi.

Di mana nantinya, pedagang yang terdampak pembongkaran akan diperkenanakan untuk berjualan lagi di kawasan Pasar Klandasan.

"Akan saya tempatkan kembali disini, tapi berikan saya waktu untuk memperbaiki sarpras yang ada," ujar Haemusri, Rabu (6/9/2023).

"Yang jelas pagi hari (pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan) harus bersih, kemudian pedagang bisa berjualan dari jam 4 sore sampai jam 10 malam," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved