Lapak Pasar Klandasan Dibongkar

Pemkot Balikpapan Akan Tata Lapak Pedagang di Kawasan Pasar Klandasan Lewat Aksi Pembongkaran

Pemkot Balikpapan mengambil langkah tegas dalam hal penataan pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli dalam kegiatan pembongkaran bangunan semi permanen atau lapak pedagang di pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah tegas dalam hal penataan pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam hal ini, pihaknya melakukan aksi pembongkaran bangunan semi permanen atau lapak pedagang di pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan tersebut.

Nantinya, kawasan Cemara Rindang di Pasar Klandasan Balikpapan yang memiliki luas lahan 2.125 meter persegi, dengan panjang 270 meter dan lebar 8 meter ini akan ditata ulang menjadi pusat kuliner oleh Pemkot Balikpapan.

Mengingat hampir puluhan tahun, jejeran 37 lapak pedagang kuliner tersebut telah menutupi view dari objek pantai di kawasan tersebut.

Baca juga: Usaha Kuliner Puluhan Tahun Dibongkar, Pedagang Ini Pilih Bangkit Jualan Online dan Buka Lapak Baru

"Maksimal (kawasan Cemara Rindang di Pasar Klandasan Balikpapan) ini akan seperti Melawai Balikpapan saja," ujar Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, Rabu (6/9/2023).

"Karena (kawasan Cemara Rindang di Pasar Klandasan Balikpapan) ini sudah hampir puluhan tahun pantainya terkurung bangunan (lapak pedagang)," tambahnya.

Terkait itu, Pemkot Balikpapan akan mengembalikan Fasilitas Umum (fasum) milik masyarakat Balikpapan ini agar lebih elok dipandang.

"Nanti untuk (desain) dan pengaturan relokasi (pedagang) yang mengatur Dinas Perdagangan (Disdag). Kalau memang perlu kerjasama dengan elemen masyarakat, silakan saja nanti diatur bagaimana baiknya," tutur Zul sapaan akrabnya.

"Misalnya kapan atau jam berapa fasum (kawasan Cemara Rindang di Pasar Klandasan Balikpapan) boleh digunakan (untuk berjualan)," imbuhnya.

Baca juga: Daftar Calon Legislatif Partai Golkar untuk DPRD Kabupaten Berau pada Pemilu 2024

Dalam penataan di kawasan tersebut, Zul berharap agar nantinya masyarakat bisa turut merasakan manfaat dari fasum yang ada.

"Misalnya pagi-pagi masyarakat bisa duduk disini, foto-foto dengan objek viewnya pantai dan bukan bangunan. Makanya kami lakukan pembongkaran," ulasnya.

"Nanti saya sarankan ada lampu (hias) juga, supaya menjadi daya tarik pengunjung pada malam hari di kawasan kuliner ini. Mohon dukungannya, agar jangan sampai Balikpapan menjadi kota yang tertinggal," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved