Lapak Pasar Klandasan Dibongkar
Lapak Pedagang Sekitar Pasar Klandasan Balikpapan Dibongkar, akan Ditata jadi Pusat Kuliner
Puluhan bangunan lapak pedagang di sekitar Pasar Klandasan Balikpapan, Rabu (6/9/2023) dibongkar Pemerintah Kota Balikpapan
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Puluhan bangunan lapak pedagang di sekitar Pasar Klandasan Balikpapan, Rabu (6/9/2023) dibongkar Pemerintah Kota Balikpapan.
Sebelumnya, bangunan dari lapak pedagang Pasar Klandasan Balikpapan telah dipagari dengan seng oleh ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Balikpapan pada Juni lalu.
Adapun pembongkaran tersebut, sebagain bentuk tindak lanjut atas sangketa lahan milik Pemkot Balikpapan dengan pihak ahli waris.
Personel gabungan di Kota Balikpapan lantas diterjunkan dalam aksi pembongkaran tersebut.
Di antaranya jumlah ploting personel yang terlibat terdiri 10 personel dari Polresta Balikpapan, 10 personel dari Kodim 0905/Balikpapan, 60 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan.
Terdiri 10 personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, kemudian 30 personel gabungan dari Dinas Perdagangan (Disdag) dan Security di Balikpapan.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Akan Tata Lapak Pedagang di Kawasan Pasar Klandasan Lewat Aksi Pembongkaran
Baca juga: Usaha Kuliner Puluhan Tahun Dibongkar, Pedagang Ini Pilih Bangkit Jualan Online dan Buka Lapak Baru
Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turun menurunkan 5 personel, ada 20 personel dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan 20 personel dari pihak Kecamatan.
Demikian juga terdapat 1 unit Public Safety Center (PSC) dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat.
Bongkar Pakai Excavator
Proses pembongkaran bangunan lapak pedagang di sekitar Pasar Klandasan Balikpapan, Kalimantan Timur, tengah berlangsung, Rabu (6/9/2023).
Tepat pukul 10.00 wita, excavator berwarna kuning hitam dan truk milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan turut diandalkan dalam proses pembongkaran tersebut.
Selang memakan waktu 40 menit, proses pembongkaran terpantau lancar atau tidak mengalami kendala.
Satu demi satu runtuhan bangunan dari lapak pedagang mulai roboh.
Tampak para pedangan menyisir runtuhan bangunan sekadar mengambil beberapa kayu dan seng yang tersisa untuk diambil.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah melakukan pemagaran dan pengukuran lahan yang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Balikpapan.
Pengukuran itu, untuk mengetahui mana yang merupakan aset ahli waris Cemara Rindang maupun yang menjadi aset Pemkota Balikpapan.

Sehingga, sambil menunggu hasil pengukuran lahan terbit, ahli waris dan Pemkot Balikpapan sepakat melakukan pembongkaran bangunan dari lapak pedagang.
Pedagang Kecewa
Pembokaran lapak pedagang kuliner di pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan, Rabu (6/9/2023).
Untuk diketahui, sebelumnya deretan bangunan lapak pedagang Pasar Klandasan itu telah dipagari dengan seng oleh ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Balikpapan pada Juni lalu.
Sehingga, tindak pembongkaran itu menjadi bentuk kelanjutan atas sangketa lahan milik Pemkot Balikpapan dengan pihak ahli waris Cemara Rindang.
Sebelum pembongkaran, salah satu pedagang lapak tersebut sempat meneriakkan sindiran terhadap petugas, namun tak diindahkan.
Para petugas tetap membongkar deretan bangunan semi permanen itu menggunakan eksavator.
Kata Ketua PKL Pasar Klandasan, Kahar, harusnya dalam 3 bulan itu dikasih lah kita, untuk bisa berjualan lagi, atau dikasih jeda. Ini langsung dibuka, langsung dibongkar.
"Kita mau makan apa kasian?," ujar Kahar kepada TribunKaltim.co pada Rabu (6/9/2023).
Kahar mengaku, saat pemagaran lapak tersebut 3 bulan lalu, ia tak memiliki pemasukan.
Katanya mau ditata. "Ya ditata dengan apa? Kan kalau ditata pakai uang lagi," ujarnya.
Kasian para pedagang lapak Pasar Klandasan Balikpapan.
"Mereka enak digaji per bulan. Kita ini berjualan dulu baru dapat. Tidak ada pemasukan, baru dibongkar begitu," keluhnya.
Bahkan lelaki yang memiliki lapak Coto Makassar di kawasan tersebut juga mempertanyakan kelayakan Tempat Pengungsian Sementara (TPS) yang disediakan pemerintah.
Sebagai informasi, lapak pedagang pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan itu akan dialokasikan ke TPS Blok B Pasar Klandasan Balikpapan.
"Nah, sekarang kami dimana ini? Layak nda ditempatkan disini? Masa mau ditempatkan disini," ujarnya.
"Sedangkan disini parkiran kaya apa? Jualan kaya apa? Kita kayak dibuang," pungkasnya.
Melalui pantauan TribunKaltim.co di lapangan, selepas pembongkaran dilakukan, para pedagang mengambil beberapa barang yang masih bisa digunakan.
Proses Pembongkaran Lapak
Berita sebelumnya. Proses pembongkaran bangunan lapak pedagang di sekitar Pasar Klandasan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tengah berlangsung, Rabu (6/9/2023).
Tepat pukul 10.00 Wita, excavator berwarna kuning hitam dan truk milik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan turut diandalkan dalam proses pembongkaran tersebut.

Selang memakan waktu 40 menit, proses pembongkaran terpantau lancar atau tidak mengalami kendala.
Satu demi satu runtuhan bangunan dari lapak pedagang mulai roboh.
Tampak para pedangan menyisir runtuhan bangunan sekadar mengambil beberapa kayu dan seng yang tersisa untuk diambil.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah melakukan pemagaran dan pengukuran lahan yang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Balikpapan.
Pengukuran itu, untuk mengetahui mana yang merupakan aset ahli waris Cemara Rindang maupun yang menjadi aset Pemkota Balikpapan.
Sehingga, sambil menunggu hasil pengukuran lahan terbit, ahli waris dan Pemkot Balikpapan sepakat melakukan pembongkaran bangunan dari lapak pedagang.
Pernah Ditutup Ormas
Berita sebelumnya. Muncul polemik soal lapak pedagang kaki lima atau PKL di Pasar Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin 12 Juni 2023.
Kios PKL di Pasar Klandasan Balikpapan ditutup oleh Ormas Gepak menggunakan lapisan seng.
Diduga tindakan itu buntut ahli waris yang menuntut hak kepada Pemerintah Kota Balikpapan.
Pantauan TribunKaltim.co, terlihat sejumlah kios di kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dipagar oleh ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan atau Gepak Balikpapan.
Ormas tersebut mengklaim bahwa lahan yang digunakan sebagai lapak PKL tersebut sejatinya milik ahli waris yang hingga kini belum dibayar oleh pemerintah.
Ketua Gepak Balikpapan, Achmad Sofiansyah menyebut bahwa pihaknya selaku pendamping dari ahli waris menghendaki kejelasan daripada pembayaran itu.
Dia mengaku, sebelumnya sempat ada mediasi dengan pihak pemerintah terkait pembayaran itu.
"Namun hasil yang kami inginkan itu tidak bisa tercapai karena pihak berwenang tidak berani untuk mengukur. Saya juga tidak mengerti kenapa," ucapnya seusai pemagaran.
Dia meminta, jika tidak mampu membayar, maka semestinya pihak pemerintah mengembalikan lahan tersebut kepada ahli waris.
Ahli Waris Minta Haknya
Kuasa hukum ahli waris, Sultan Akbar, menambahkan, pihaknya terpaksa melakukan pemagaran lantaran tidak adanya kejelasan.
Terlalu lama menunggu, Akbar menilai ahli waris tak kunjung mendapatkan haknya. Sebab itu pihaknya kemudian melaporkan para pedagang yang berjualan di atas lahan tersebut.
"Ada 12 pedagang yang kami laporkan sebagai permulaan. Sebenarnya kami berat hati, jadi laporan ini bukan untuk menyalahkan pedagang," tuturnya.
Baca juga: Pedagang Kontra Pembongkaran Lapak Pasar Klandasan Balikpapan, 3 Bulan tak Ada Pemasukan
Puluhan Personel Gabungan diterjunkan dalam aksi pembongkaran lapak pedagang Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA)
"Namun lebih kepada mengungkap tabir sengketa kenapa mereka bisa berjualan disana, siapa yang memberi mereka izin," sambung Akbar.
Sebab itu, dirinya menyatakan tidak akan memperbesarkan masalah semisal dari pihak terlapor kooperatif untuk duduk bersama dan membuat perkara menjadi terang.
"Dan kami akan lebih menggunakan restorative justice dalam proses penyelesaian nantinya," katanya.
"Insya Allah akan difasilitasi oleh Polresta Balikpapan dalam 2 minggu ke depan," pungkasnya.
Terpaksa Jualan Lewat Online
Pembongkaran lapak pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan telah rampung dilakukan menggunakan eksavator. Jejeran bangunan semi permanen yang menjual ragam kuliner itu, kini telah dirubuhkan.
Deretan bangunan diatas lahan 2.125 meter persegi dengan panjang 270 meter dan lebar 8 meter ini, memang ramai diperbincangkan.
Bagaimana tidak, sejak 3 bulan lalu, kawasan itu telah dipagari dengan seng berkelir biru oleh ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Balikpapan.
Sebagai bentuk kelanjutan sengketa lahan milik Pemerintah Kota Balikpapan dengan Ahli Waris Cemara Rindang, pembongkaran itu dilakukan sembari menunggu hasil.
Melalui pantauan Tribun Kaltim di lapangan, beberapa pedagang tegar mengambil dan memilah sisa-sisa barangnya yang masih bisa digunakan.
Salah satu pedagang ikan bakar di lapak tersebut, Rasyiah mengatakan, ia mengambil beberapa seng yang masih bagus dan baru digunakan tak sampai setahun.
Ia mengaku, warung yang ia tempati selama puluhan tahun bersama mendiang suaminya ini baru saja ia perbaiki. Akibat angin puting beliung yang sempat merusak lapaknya.
Ya, diantara puing-puing lapak itu, terlihat seng berwana biru yang masih mengkilap. Sehingga, ia memutuskan mengambilnya karena masih bisa digunakan.
"Sayang baru dipasang kemarin. Belum sampai setahun. Karena sempat kena puting beliung, baru dibagusin semua. Jadi diambilin," jelasnya Rabu (6/9/2023).
Rasyiah menambahkan, lapak tersebut menjadi saksi perjuangannya bersama mendiang suaminya.
Baik saat memulai usaha dengan berjualan pisang gapit dan es campur, hingga berubah menjadi lapak dagangan kuliner ayam dan ikan bakar sekitar tahun 2001.
"Mulai usaha, sudah lama. Waktu anak-anak masih kecil-kecil. Selama jualan ya, ada pasang surutnya. Kadang ramai, kadang juga lumayan. Apalagi waktu pandemi. Ya tapi kita banyak bersyukur aja," ungkapnya.
Namun siapa sangka, warung kuliner pinggir pantai yang telah dibangun selama puluhan tahun itu, kini harus dibongkar. Meski begitu, ibu dari 2 anak ini tetap tegar dan terus berusaha mencari nafkah.
"Sebenarnya saya juga kurang ngerti prosesnya. Saya ikut aja. Apa yang terbaik, ikut aja. Asal saya bisa cari nafkah. Insya allah ada jalannya. Semoga ada hikmahnya ini semua," ucapnya tegar.
Tak hanya itu, bahkan saat dilakukan pemagaran selama 3 bulan, Rasyiah terus mencari nafkah. Bahkan, ia sempat memasarkan dagangannya melalui aplikasi online.
Namun, Rasyiah mengaku, kini ia telah memiliki kios baru di area pasar Klandasan yang baru saja ia buka dalam sebulan.
"Insya Allah, Allah itu gak bakal kasi hambanya kelaparan. Yang penting usaha. Jadi saya sempat jualan online. Sekarang sudah buka (kios) didepan. Sudah sebulan," pungkasnya. (*)
Akan Ditata jadi Pusat Kuliner
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah tegas dalam hal penataan pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dalam hal ini, pihaknya melakukan aksi pembongkaran bangunan semi permanen atau lapak pedagang di pinggir pantai kawasan Pasar Klandasan tersebut.
Nantinya, kawasan Cemara Rindang di Pasar Klandasan Balikpapan yang memiliki luas lahan 2.125 meter persegi, dengan panjang 270 meter dan lebar 8 meter ini akan ditata ulang menjadi pusat kuliner oleh Pemkot Balikpapan.
Mengingat hampir puluhan tahun, jejeran 37 lapak pedagang kuliner tersebut telah menutupi view dari objek pantai di kawasan tersebut.

"Maksimal (kawasan Cemara Rindang di Pasar Klandasan Balikpapan) ini akan seperti Melawai Balikpapan saja," ujar Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, Rabu (6/9/2023).
"Karena (kawasan Cemara Rindang di Pasar Klandasan Balikpapan) ini sudah hampir puluhan tahun pantainya terkurung bangunan (lapak pedagang)," tambahnya.
Terkait itu, Pemkot Balikpapan akan mengembalikan Fasilitas Umum (fasum) milik masyarakat Balikpapan ini agar lebih elok dipandang.
"Nanti untuk (desain) dan pengaturan relokasi (pedagang) yang mengatur Dinas Perdagangan (Disdag). Kalau memang perlu kerjasama dengan elemen masyarakat, silakan saja nanti diatur bagaimana baiknya," tutur Zul sapaan akrabnya.
"Misalnya kapan atau jam berapa fasum (kawasan Cemara Rindang di Pasar Klandasan Balikpapan) boleh digunakan (untuk berjualan)," imbuhnya.
Dalam penataan di kawasan tersebut, Zul berharap agar nantinya masyarakat bisa turut merasakan manfaat dari fasum yang ada.
"Misalnya pagi-pagi masyarakat bisa duduk disini, foto-foto dengan objek viewnya pantai dan bukan bangunan. Makanya kami lakukan pembongkaran," ulasnya.
"Nanti saya sarankan ada lampu (hias) juga, supaya menjadi daya tarik pengunjung pada malam hari di kawasan kuliner ini. Mohon dukungannya, agar jangan sampai Balikpapan menjadi kota yang tertinggal," pungkasnya.
Pemkot akan Selesaikan
Bangunan semi permanen atau lapak pedagang pinggir pantai di kawasan Pasar Klandasan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur telah dibongkar.
Kegiatan pembongkaran tersebut merupakan keputusan bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan ahli waris Cemara Rindang.
Mengingat, lokasi obyek sengketa tanah Cemara Rindang Pasar Klandasan Balikpapan ini tengah memasuki proses pengukuran dan penyelesaian lahan.
Sehingga, atas koordinasi antara Pemkot Balikpapan dengan para ahli waris Cemara Rindang telah kooperatif untuk melakukan pembongkaran lapak pedagang.
Sebenarnya sudah ingin membongkar (lapak pedagang) dari sebulan lalu, tetapi permohonan diputuskan setelah dilakukan pengukuran.
"Sesuai dengan permintaan oleh ahli waris (Cemara Rindang)," kata Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, Rabu (6/9/2023).
"Jadi (pembongkaran lapak pedagang) ini sambil menunggu proses pengukuran dan penyelesaiannya (lahan)," imbuhnya.
Adapun terkait objek perkara Cemara Rindang antara Pemkot Balikpapan dan ahli waris sepakat memutuskan perjanjian.
"Kalau hasil ukur itu nanti ternyata kami (ada) lebihan membayar, maka kami akan tagih (ke ahli waris). Maka ahli waris wajib mengembalikan kelebihan bayar sesuai perjanjian," jelas Zul sapaan akrabnya.
"Tapi kalau ternyata memang (Pemkot Balikpapan) kurang membayar, maka Pemerintah Daerah (Pemda) berkewajiban menambah ganti rugi (ke ahli waris)," pungkasnya. (*)
lapak
Pasar Klandasan Balikpapan
kuliner
Balikpapan
TribunBreakingNews
Running News
TribunKaltim.co
pembongkaran
Kembalikan Fungsi Fasum di Pasar Klandasan, Disdag Balikpapan Gunakan Sistem Knock Down ke Pedagang |
![]() |
---|
Pedagang yang Terdampak Pembongkaran akan di Relokasi ke TPS Blok B Pasar Klandasan Balikpapan |
![]() |
---|
Pembongkaran Lapak Pasar Klandasan Balikpapan jadi Keputusan Pemkot dan Ahli Waris Cemara Rindang |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Akan Tata Lapak Pedagang di Kawasan Pasar Klandasan Lewat Aksi Pembongkaran |
![]() |
---|
Usaha Kuliner Puluhan Tahun Dibongkar, Pedagang Ini Pilih Bangkit Jualan Online dan Buka Lapak Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.