Berita Nasional Terkini
Setelah Diperiksa 5 Jam, Cak Imin Sebut telah Membantu KPK, Ada 3 Orang yang Terseret
Setelah diperiksa KPK selama 5 jam, Cak Imin sebut membantu KPK. Menurut Muhaimin Iskandar, ia telah menyampaikan semua yang diketahuinya.
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Kamis (7/9/2023) Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
Pemeriksaan Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK dilakukan sekitar kurang lebih 5 jam.
Usai diperiksa KPK, Cak Imin memberikan pernyataannya terkait dengan kasus korupsi di Kemnakertrans ketika Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menakertrans yang kini tengah dibidik KPK.
Dilansir TribunKaltim.co dari kompas.com dan kompas.tv, Cak Imin naik ke lantai dua Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Diperiksa KPK Hari Ini atas Kasus di Kemnaker, Cak Imin Angkat Bicara
Baca juga: KPK Percepat Panggil Cak Imin, Besok Ketua Umum PKB Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Kemnaker
Baca juga: Update Kasus Cak Imin, Alasan Muhaimin Iskandar Tak Hadir Pemeriksaan KPK Hari Ini dan Minta Ditunda
Selanjutnya, Cak Imin terlihat turun ke lobi Gedung KPK di lantai satu sekitar pukul 15.03 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan, Cak Imin kemudian menemui awak media untuk melakukan doorstop di sekitar tempat naik dan turunnya tahanan KPK.
Dalam pernyataannya, Cak Imin menyebut, dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyeret dua mantan anak buahnya.
Adapun dugaan korupsi tersebut terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada di Kemenaker (saat itu Kemenakertrans) tahun 2012.
Saat itu, Muhaimin Iskandar menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Diketahui Muhaimin Iskandar menjadi Menakertrans periode 2009-2014.
Menurut Muhaimin Iskandar, mantan anak buahnya yang terseret itu menjabat direktur jenderal (dirjen) dan staf dirjen.
"Dengan tersangka mantan dirjen, salah satu staf dirjen, dan salah seorang atau pengusaha atau apa lah begitu," ujar Cak Imin saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
Cak Imin mengaku telah menyampaikan semua informasi yang ia ketahui dan dengar terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tersebut kepada penyidik.
Ia mengeklaim telah membantu KPK mengusut dugaan korupsi di Kemenakertrans tersebut dengan hadir hari ini.
Cak Imin berharap, proses hukum semua kasus korupsi di KPK lancar dan bisa segera selesai.
Cak Imin akan Diperiksa KPK? Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker pada 2012, Sudah 3 Tersangka |
![]() |
---|
Profil/Biodata Kuncoro Wibowo: Eks Direktur Transjakarta Jadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Bansos |
![]() |
---|
Gibran Tanggapi Santai soal Laporan Dugaan KKN dan Pencucian Uang ke KPK: Silahkan Buktikan Saja |
![]() |
---|
Mahfud MD Ogah Tanggapi Permintaan Megawati Soal Bubarkan KPK ke Jokowi, Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.