Berita Nasional Terkini

Setelah Diperiksa 5 Jam, Cak Imin Sebut telah Membantu KPK, Ada 3 Orang yang Terseret

Setelah diperiksa KPK selama 5 jam, Cak Imin sebut membantu KPK. Menurut Muhaimin Iskandar, ia telah menyampaikan semua yang diketahuinya.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenegakerjaan, Kamis (7/9/2023). Setelah diperiksa KPK selama 5 jam, Cak Imin sebut membantu KPK. Menurut Muhaimin Iskandar, ia telah menyampaikan semua yang diketahuinya. 

Ia mengatakan, pemanggilan Cak Imin sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kemenakertrans tahun 2012, sudah sesuai aturan hukum acara pidana.

"KPK tidak bekerja dengan kemungkinan, tapi kita bekerja dengan prinsip asas hukum acara pidana," ujar Firli.

Purnawirawan jenderal bintang tiga di Kepolisian itu mengatakan, Cak Imin akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait korupsi di Kemenakertrans tersebut.

Baca juga: KPK Usut Kasus Korupsi Sistem Proteksi TKI Tahun 2012 saat Cak Imin Menaker, Sudah Ada 3 Tersangka

(*)

Update Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved