Berita Nasional Terkini
Setelah Diperiksa 5 Jam, Cak Imin Sebut telah Membantu KPK, Ada 3 Orang yang Terseret
Setelah diperiksa KPK selama 5 jam, Cak Imin sebut membantu KPK. Menurut Muhaimin Iskandar, ia telah menyampaikan semua yang diketahuinya.
"Semua yang saya pernah dengar dan insya Allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan," kata Cak Imin.
Ia berharap, keterangan yang disampaikannya dapat membantu Lembaga Antirasuah dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Kendati demikian, Cak Imin yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPR ini mengaku enggan menyampaikan detail materi pemeriksaan, pasalnya, hal tersebut merupakan ranah KPK.
"Keterangan lebih detail tanya langsung ke penyidik KPK," tegasnya.
"Semua sudah saya sampaikan dalam rangka mendukung KPK menuntaskan seluruh kasus korupsi," sambungnya.
Sebagai informasi, Cak Imin dipanggil KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012.
Adapun kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.
Cak Imin sedianya diperiksa penyidik pada Selasa (5/9/2023), kemarin.
Adapun surat panggilan tersebut dilayangkan pada 31 Agustus, atau dua hari sebelum dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan di Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga: Cak Imin Dipanggil KPK, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik: Statusnya Saksi Bukan Tersangka
Namun demikian, Cak Imin tak bisa hadir kemarin, dengan alasan diundang membuka acara lomba Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua DPR RI itu pada hari ini, sesuai dengan permintaan Cak Imin.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, salah satu tersangka merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (Dirjen) di Kemenakertrans saat itu yang berinisial RU.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans, Reyna Usman.
Pada hari ini, tim penyidik juga menggeledah kediaman Reyna Usman di Kabupaten Badung, Bali.
Cak Imin akan Diperiksa KPK? Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker pada 2012, Sudah 3 Tersangka |
![]() |
---|
Profil/Biodata Kuncoro Wibowo: Eks Direktur Transjakarta Jadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Bansos |
![]() |
---|
Gibran Tanggapi Santai soal Laporan Dugaan KKN dan Pencucian Uang ke KPK: Silahkan Buktikan Saja |
![]() |
---|
Mahfud MD Ogah Tanggapi Permintaan Megawati Soal Bubarkan KPK ke Jokowi, Bukan Tanpa Alasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.